SUKABUMI – idisionline.com || Aksi ugal-ugalan penambang emas tanpa izin (PETI) di Sungai Cikaso akhirnya terendus aparat. Setelah videonya viral merusak ekosistem sungai, Forkopimcam Sagaranten bersama tim gabungan melakukan sidak ke Kampung Tanjung, Desa Datarnangka, Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Senin 21 September 2026.

Sayangnya, saat sidak dilakukan, lokasi tambang sudah kosong. Para pelaku diduga kabur lebih dulu karena aksinya telah menjadi sorotan publik di media sosial.

Warga sekitar menyebut para penambang tersebut bukan warga Desa Datarnangka. Mereka menghentikan aktivitas dan melarikan diri sekitar dua hari lalu, setelah video mereka menyemprot bantaran sungai dengan mesin alkon viral dan menuai kecaman.

Meski pelaku kabur, jejak kerusakan yang ditinggalkan tidak bisa ditutupi. Bekas pengerukan tebing sungai masih jelas terlihat. Aliran Sungai Cikaso yang sebelumnya jernih kini berubah keruh pekat akibat lumpur dari aktivitas penyemprotan.

Kondisi ini sangat merugikan warga. Di tengah musim kemarau, Sungai Cikaso menjadi sumber utama air bersih. Keruhnya sungai membuat warga kesulitan memenuhi kebutuhan air sehari-hari.

Untuk memastikan aktivitas ilegal itu berhenti total, sidak dipimpin langsung Camat Sagaranten Hodan Pirmansyah, M.Si., bersama Kades Datarnangka H. Jahid, Satpol PP Kabupaten, dan unsur Forkopimcam lainnyaHodan menegaskan pihaknya melarang keras segala aktivitas yang merusak sempadan sungai. “Tujuan hari ini tiada lain kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama melestarikan lingkungan alam, wabilkhusus sempadan air Sungai Cikaso. Dilarang keras mengadakan aktivitas yang dapat mengganggu atau menimbulkan kerusakan alam,” tegasnya.

Menurut Hodan, penggunaan mesin diesel dan alat berat lainnya dalam penambangan ini jauh dari sifat tradisional dan sangat merusak lingkungan. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kondusivitas dan kelestarian sungai agar manfaatnya tetap dirasakan masyarakat.

Info Lainnya  Permukiman Warga Di Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi Ludes Dilahap Si Jago Merah

Sebagai langkah pencegahan, Kades Datarnangka H. Jahid bersama Forkopimcam memasang banner larangan di sepanjang bantaran sungai. Banner tersebut berisi imbauan dan penegasan hukum agar tidak ada lagi oknum yang nekat melakukan penambangan liar di Sungai Cikaso.***

Reporter : Ade MY