IDISI ONLINE, KBB — Pelaksanaan revitalisasi di SPS Sarip Hidayatulloh, Kampung Cicurug, Desa Sirnajaya, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, dipertanyakan setelah muncul informasi mengenai dugaan pengelolaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan mekanisme swakelola.
Informasi tersebut dihimpun aktivis pemerhati pembangunan wilayah Gununghalu, Deni Andalus, saat melakukan penelusuran di sekitar lokasi pekerjaan pada Rabu, 12 Agustus 2026.
“Dari keterangan sejumlah warga yang dihimpun, muncul dugaan bahwa dana yang telah dicairkan kepada penerima manfaat kemudian diambil kembali oleh pihak yang disebut sebagai pengusung program. Warga juga menyebut pekerjaan revitalisasi di sekolah tersebut diduga dikerjakan oleh pihak pengusung,” ujar Deni, Sabtu (15/8/2026).
Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaksanaan revitalisasi bersifat swakelola dan pekerjaan seharusnya dilaksanakan oleh P2SP yang ditunjuk oleh pihak sekolah.
Deni juga memperoleh informasi bahwa P2SP diduga hanya berperan sebagai tenaga pekerja, sementara pihak yang disebut sebagai pengusung telah menempatkan orang kepercayaannya bernama Deden untuk mengatur teknis pekerjaan di lokasi.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Deni berupaya meminta klarifikasi kepada pihak yayasan SPS Sarip Hidayatulloh. Namun, Ketua Yayasan SPS Sarip Hidayatulloh, Muhyana, tidak berhasil ditemui saat berada di lokasi.
Menurut keterangan tetangga, Muhyana disebut kerap pulang malam karena bekerja di Kantor Urusan Agama atau KUA.
Deni kemudian menghubungi Deden melalui telepon seluler untuk meminta penjelasan mengenai teknis pelaksanaan revitalisasi di SPS Sarip Hidayatulloh.
Namun, hingga Sabtu, 15 Agustus 2026, Deni menyebut belum mendapatkan jawaban dari Deden terkait permintaan pertemuan untuk mengklarifikasi informasi mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut.
Deni mengatakan, klarifikasi dari pihak sekolah, yayasan, maupun pihak yang disebut sebagai pengusung diperlukan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan langsung dari Ketua Yayasan SPS Sarip Hidayatulloh, Muhyana, maupun Deden mengenai dugaan pengelolaan dan teknis pelaksanaan revitalisasi tersebut.
Pewarta : Yusuf









