IDISI ONLINE, KBB — Pembelian atribut sekolah di SMA Negeri 1 Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat, menuai keberatan dari sejumlah orang tua siswa. Mereka mempertanyakan penetapan biaya atribut yang disebut mencapai Rp95.000.
Keberatan tersebut mencuat karena biaya atribut dinilai menjadi tambahan pengeluaran bagi keluarga, khususnya di tengah kebutuhan lain yang harus dipenuhi orang tua untuk keperluan sekolah anak.
Sejumlah orang tua meminta pihak sekolah menjelaskan secara terbuka atribut apa saja yang harus dibeli, rincian harga masing-masing barang, serta dasar penetapan biaya Rp95.000 tersebut.
Mereka menilai transparansi penting agar orang tua mengetahui secara jelas penggunaan biaya yang dibebankan dalam pembelian atribut sekolah.
“Kami berharap ada penjelasan yang jelas mengenai atribut apa saja yang dibeli dan rincian harganya. Jangan sampai orang tua hanya menerima angka tanpa mengetahui dasar dan peruntukannya,” ujar salah seorang orang tua siswa kepada media, Jumat (14/8/2026).
Orang tua juga berharap persoalan tersebut dibahas melalui komunikasi dan musyawarah yang melibatkan pihak sekolah, komite sekolah, serta orang tua atau wali murid.
Menurut mereka, setiap kebutuhan peserta didik yang berkaitan dengan pembiayaan perlu disampaikan secara transparan dan memperhatikan kemampuan ekonomi keluarga.
Hingga Jumat, 14 Agustus 2026, SMA Negeri 1 Sindangkerta belum memberikan keterangan resmi mengenai penetapan biaya atribut sebesar Rp95.000 maupun mekanisme pembeliannya.
Ketiadaan penjelasan resmi tersebut membuat orang tua berharap pihak sekolah segera memberikan klarifikasi agar persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.
Persoalan ini juga menjadi perhatian karena menyangkut transparansi pembiayaan di lingkungan satuan pendidikan. Karena itu, penjelasan mengenai dasar pengadaan, jenis barang, hingga rincian biaya menjadi penting untuk memastikan informasi yang diterima seluruh pihak jelas dan berimbang.
Pihak sekolah diharapkan segera memberikan klarifikasi sekaligus membuka ruang komunikasi dengan orang tua siswa untuk mencari titik temu.
Kepentingan peserta didik tetap menjadi prioritas, namun transparansi dan keterbukaan dalam setiap pembiayaan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.
(Tim Liputan)








