Untuk membaca, gulir ke bawah!
AdvertorialPendidikan

Mahasiswa KKN-R Universitas Diponegoro Bangun Gerakan Pencegahan Pernikahan Dini dan Stunting di Desa Mojo

×

Mahasiswa KKN-R Universitas Diponegoro Bangun Gerakan Pencegahan Pernikahan Dini dan Stunting di Desa Mojo

Sebarkan artikel ini

Kendal, Jawa Tengah, Idisi Online – Meningkatnya angka pernikahan dini di Desa Mojo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, mendorong Tim II Kuliah Kerja Nyata Reguler (KKN-R) Universitas Diponegoro Tahun 2026 menghadirkan gerakan edukasi berbasis masyarakat yang menyentuh akar persoalan. Dyah Wijaningsih, S.H., M.H., Dosen Pembimbing KKN pada Senin (10/8/2026) mengatakan, melalui rangkaian sosialisasi yang berlangsung di Balai Desa Mojo, mahasiswa mengajak remaja, orang tua, serta masyarakat memahami hubungan erat antara kesiapan psikologis, kesehatan gigi dan mulut, kualitas air bersih, serta pencegahan stunting sebagai fondasi membangun keluarga sehat.

Program yang dilakukan pada Jumat (24/7/2026) tersebut mendapat dukungan DIKTI SAINTEK Berdampak, lahir dari hasil identifikasi kebutuhan masyarakat Desa Mojo. Tim KKN-R menyusun materi berdasarkan persoalan nyata yang berkembang di lapangan sehingga pendekatan edukasi tidak berhenti pada penyampaian teori, melainkan mendorong perubahan perilaku melalui diskusi, demonstrasi, serta media edukasi yang dapat dimanfaatkan warga secara berkelanjutan.

Mahasiswa KKN-R Universitas Diponegoro bangun gerakan pencegahan pernikahan dini dan stunting di Desa Mojo. (Dok. Istimewa)



Perhatian utama mahasiswa tertuju pada tren meningkatnya pernikahan dini di Desa Mojo. Kondisi tersebut selaras dengan tantangan nasional yang masih dihadapi Indonesia. Data Badan Pusat Statistik mencatat sekitar 6,92 persen perempuan berusia 20–24 tahun pada 2023 menikah sebelum usia 18 tahun, sementara Indonesia masih termasuk negara dengan jumlah perkawinan anak tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

Tim penyusun juga mengungkapkan bahwa dampak pernikahan dini jauh melampaui persoalan usia. Sekitar 41 persen remaja yang menikah pada usia anak mengalami gangguan kesehatan mental, mulai dari kecemasan, depresi, hingga gangguan stres pascatrauma (PTSD), sehingga kesiapan emosional menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan.

“Kami melihat tren pernikahan dini di Desa Mojo justru meningkat, sehingga kami mengangkat tema tersebut agar warga, khususnya remaja, memahami bahwa pernikahan bukan hanya memerlukan kesiapan usia, melainkan juga kesiapan psikologis dan kesehatan fisik,” ujar tim penyusun.

Melalui sosialisasi bertajuk “Siap Sehat, Siap Menikah: Kesehatan Psikologis dan Gigi-Mulut sebagai Bekal Cegah Pernikahan Dini di Desa Mojo”, mahasiswa menjelaskan berbagai konsekuensi psikologis yang dapat muncul ketika seseorang memasuki kehidupan rumah tangga tanpa kesiapan mental. Materi mencakup tekanan emosional, beban peran baru, risiko putus sekolah, isolasi sosial, hingga kemungkinan munculnya gangguan kesehatan jiwa dalam jangka panjang.

Mahasiswa juga memperluas perspektif masyarakat mengenai makna kesiapan menikah melalui edukasi kesehatan gigi dan mulut. Kebersihan rongga mulut diperkenalkan sebagai bagian penting dari kesehatan reproduksi dan kesehatan umum yang berpengaruh terhadap kualitas hidup pasangan maupun keluarga pada masa mendatang. Warga memperoleh penjelasan mengenai kebiasaan menjaga kebersihan gigi, pentingnya pemeriksaan berkala, serta hubungan kesehatan mulut dengan kondisi tubuh secara menyeluruh.

Sebagai penguat pesan edukasi, Tim II KKN-R Universitas Diponegoro menyiapkan poster yang dipasang di Balai Desa Mojo agar dapat dibaca masyarakat setiap saat. Mahasiswa juga membagikan leaflet kepada peserta sehingga materi dapat dipelajari kembali bersama anggota keluarga di rumah dan menjadi bahan diskusi antargenerasi.

Gerakan pencegahan pernikahan dini tersebut dipadukan dengan edukasi kualitas air bersih dan pencegahan stunting melalui kegiatan bertajuk “Stop Pernikahan Dini Berbasis Komunitas Remaja Desa Mojo Ramah Anak”. Kegiatan yang berlangsung pada malam hari di lokasi yang sama menghadirkan pembahasan mengenai pentingnya air layak konsumsi sebagai salah satu faktor utama tumbuh kembang anak dan kesehatan keluarga.

Mahasiswa menjelaskan bahwa kualitas air rumah tangga memiliki hubungan erat dengan risiko penyakit infeksi dan gangguan pencernaan berulang yang dapat menghambat pertumbuhan anak hingga berujung pada stunting. Edukasi tersebut lahir dari temuan bahwa sebagian masyarakat masih memanfaatkan sumber air tanpa mengetahui apakah kualitasnya telah memenuhi standar kesehatan.

Materi disampaikan secara interaktif dengan bahasa yang mudah dipahami seluruh peserta. Mahasiswa mengenalkan karakteristik air bersih, potensi pencemaran di lingkungan rumah, serta parameter fisika, kimia, dan biologi yang menentukan kualitas air, mulai dari warna, bau, kekeruhan, suhu, tingkat keasaman (pH), hingga kandungan zat terlarut.

Suasana sosialisasi semakin menarik ketika peserta diajak mengikuti demonstrasi uji kualitas air menggunakan alat pengukur pH dan Total Dissolved Solid (TDS). Warga menyaksikan secara langsung proses pengujian sampel air Balai Desa sekaligus mempelajari cara membaca hasil pengukuran sehingga mampu mengenali kondisi air yang mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk memperluas dampak pembelajaran, mahasiswa menyusun leaflet berisi panduan sederhana mengenai kualitas air bersih, langkah menjaga kebersihan sumber air, serta kaitannya dengan pencegahan stunting. Media tersebut diharapkan dapat diteruskan kepada anggota keluarga maupun warga lain sehingga manfaat edukasi menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Kami berharap poster dan leaflet dapat terus menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pernikahan dini membawa konsekuensi besar terhadap kesehatan psikologis maupun kesehatan fisik. Kesadaran tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya keputusan yang lebih matang sebelum memasuki kehidupan berkeluarga,” tulis tim penyusun.

Seluruh rangkaian program mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) melalui peningkatan kesehatan psikologis, kesehatan gigi dan mulut, pencegahan stunting, serta edukasi kualitas air bersih. Program tersebut juga memperkuat SDG 5 (Kesetaraan Gender) melalui upaya menekan perkawinan anak dan mendukung SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) melalui peningkatan literasi masyarakat mengenai kualitas air.

Melalui pendekatan yang menghubungkan isu psikologis, kesehatan, lingkungan, dan pembangunan keluarga, Tim II KKN-R Universitas Diponegoro menunjukkan bahwa pencegahan pernikahan dini memerlukan kolaborasi lintas bidang. Harapan besar tertuju pada tumbuhnya generasi muda Desa Mojo yang lebih sehat, lebih siap menghadapi masa depan, serta mampu membangun keluarga berkualitas sebagai fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.

(Dilaporkan oleh Muhammad Fadhli)

Info Lainnya  Adanya Pembangunan Renovasi Sekolah Di SMAN 1 Baleendah Membuat Sebagian Kelas Di Daringkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701