Garut, idisionline.com – Kepala SMK PGRI Selaawi, Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut, Dr.Entis Suntara yang diduga merangkap jabatannya di Sekolah lain, kini tengah jadi sorotan publik.
Rumor yang santer beredar tersebut coba ditelusuri awak media dengan menemui Entis Suntara.
Sayangnya upaya awak media untuk meminta konfirmasi terkait hal itu belum membuahkan hasil. Berkali coba sambangi SMK PGRI Selaawi, Entis Suntara sulit ditemui.
Hingga berita ini dilansir sebagai bahan klarifikasi atas rumor tersebut, Entis Suntara belum bisa ditemui untuk memberikan keterangan resmi.
Sementara itu berhasil diminta tanggapan, Salah seorang pejabat di Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI Garut, memaparkan terkait aturan rangkap jabatan.
“Rangkap jabatan yang dilakukan seorang Kepala Sekolah, baik menjadi guru atau kepala di sekolah lain jelas bertentangan dengan ketentuan. Apalagi jika yang bersangkutan berstatus sebagai ASN, selain bisa kena sanksi administratif mungkin bisa kena unsur pidana dari honor yang diterimanya” jelasnya.
***Her/Red
Kepala SMK PGRI Selaawi Diduga Rangkap Jabatan dan Sulit ditemui?







