Oleh : Elut Haikal
Apa yang salah dengan sistem pemerintahan Ala Reformasi Demokrasi di Negri ini ?
Reformasi Sebagai gerakan Cendekian, Politikus, mahasiswa dan semua Elemen masyarakat sejak awal tahun 1998, adalah salah satu solusi perubahan total pada sistem Pemerintahan orde baru yang di anggap sangat Otoriter pada rakyat, Meraja rela KKN, penguasaan Pemerintah oleh Rejim hingga sistem Pemilu yang tidak transparan dan terbuka tidak menerima Kritik dan Aspirasi Rakyat.
Maka untuk merubah total semua itu sistem pemerintahan pun harus diganti dari …… Ke …… untuk mencapai itu perlu ada pergantian rejim kekuasaan dengan tuntutan untuk Mundur total.
Ganti presiden ganti sistem pemerintahan.dan Ganti pula Pemilihan DPR.
Namun apa perbedaan yang mencolok dengan 2 ( dua) sistem sebelumnya antara sistem pemerintah Orla , Orba dan Ala Reformasi ?
Mungkin yang sangat mencolok perbedaan ini satu sama lain selain Sistem pemerintahan dan presiden nya lama di pinpin pemerintahan oleh satu Presiden, ga jauh berbeda hampir sama Orla ± 26 tahun, Orba ± 28 tahun dan ala Reformasi Demokrasi ± 27 tahun hingga saat ini ? Hanya pada Rejim Orla dipilih Tanpa Partai dan Pemilu, rejim Orba dipilih oleh partai dengan Pemilu dan berkuasa sama Lama oleh satu presiden.
Sementara Ala Refomasi Demokrasi di pilih dan di Pimpin selama 26 tahun oleh beberapa kali presiden dan partai yang berbeda dengan koalisinya sehingga semua kekurangan dan kesalahan pada rejim tidak tampak seperti Rejim Orla dan Orba oleh satu presiden.
diera rejim² Reformasi Demokrasi selain presiden, partai pengusung dan koalisi dengan kesalahan dan kekurangan nya mereka saling lindungi dan saling tunjuk, dari semua kejahatan korupsi dll, padahal itu dilakukan secara korporasi atau berjamaah.
Dan itu dilakukan tiap rejim berkuasa terpilih pada pemilu dengan Koalisinya, selama 26 tahun aneh nya Rakyat, Pemerintah & negara serta isinya, semodel dijadikan Alat bantu sapi perahan dan permainan tiap rejim terpilih, karna kesempatan rejim berkuasa terbatas 1 s/d 2 priode,setiap rejim diera Reformasi bergaya saling lempar tanggung jawab dan saling lindungi dari keadaan, hal ini di lakukan terus menerus hingga fatal nya mampu merubah arah tujuan Reformasi pemerintah yang bersih dan transparan bebas dari KKN, tekanan dll
namun yang terjadi di era reformasi semua kejahatan Korupsi dll benar² terbuka dan transparan, dari pusat hingga daerah dilakukan oleh Pemimpin dan Pejabat tinngi pusat, dan Daerah bersama DPR melahir kan model baru seperti istilah, Oligarki, Kriminalisasi, Intimidasi dll. dengan gaya ini, Ibarat mereka sedang pesta menjarah kekayaan Alam dan Uang Pinjaman APBN tanpa malu dan beban yang terus dipublik dan dipertontontan pada rakyat
munking Akhir dan Awal klimak kemuakan rakyat pada rejim penguasa Reformasi agar kedepan diawal perjalanan Rejim pemilu terpilih 2024 – 2029, semua tidak terjadi lagi rakyat dari hati nurani mendorong DPR sebagai pemilik kekuasaan tertinggi saat ini yang dapat mengatur pemerintah dan rakyat, menuntut ketegasan Hukum pasti dari sikap DPR membuat jera Koruptor dan kejahatan lain nya segera ada solusi tepat, tegas dan tepat harapan besar nya bertumpu pada RUU perampasan Aset dan Hukuman mati bagi pelaku Korupsi dan Kejahatan lainya.
Jika DPR pada Demo rakyat nanti mau menerima Aspirasi rakyat dan Berdialog untuk barada bersama rakyat membela rakyat, beri kepastian pada rakyat, Disah kan RUU perampasan Aset, dan Hukum Mati /Berat bagi para pelakunya, walau isi RUU itu masih Sumir kejelasan dan penegasan nya, Tapi Rakyat butuh ketegasan, yang memihak tuntutan nya, Sikap DPR diuji untuk memberi Mandat pada Pemerintah dan APH akan Penegakan kedaulatan Hukum baru yang pasi..
Agar semua Para Elit Pokitik, Politikus DPR, Pejabat Tinggi Pusat, Daerah serta Pejabat BUMN dan Oligarki Asing, lokal, pemerintah dan APH menjadi eksekotor tidak tebang pilih pada prilaku kejahatan dinegri ini.
yang dianggap sudah meraja rela, Akut terlalu lama di biarkan mengakibatkan tingkat Stadium 4 kerusakan pada Etika, Moral, Ahlak dan Norma dinegri ini selama ± 26 tahun , sejak Reformasi korupsi makin tahun makin terus membabi buta klimak nya hingga tahun 2024 akhir , bukan lagi Ratusan Milyar dan Puluhan Trilyun tetapi sadis nya mencapai Ratusan Trilyun hingga puncak hampir mencapai Ratusa hinhga Ribuan Trilyun uang rakyat di jarah, Negara dikeruk kekayaan nya mulai terungkap di tahun 2025 hingga 2026 ini.
Benar² liar dan darurat prilaku tindakan KKN, Korupsi Corporasi, Penyelundupan, Judol, Narkoba, pasar Gelap penyelundupan , Penebangan Pohon liar, pertambangan liar penguasaan Lahan Liar,, penyerobotan lahan pertanian, perkebunan Rakyat , pembakaran hutan, pengerukan ke kayaan Alam, bermodus legal bebas semena mena oleh Oligarki yang dilindungi Para Pejabat Tinggi dan DPR.
Banyak dirasakan rakyat menyakitkan, merugikan Rakyat dan Negara, , sehingga pemerintah sebelumnya seolah tak mampu berbuat apa², tak punya nyali dan kekuatan Hukum, Hukum menjadi liar, hukum mudah diatur, hukum diperjual belikan, pemerintah dan DPR seperti kompak tidak mau mengolah kekaya alam, begitu rapuh lama dinikmati oleh Oligaerku / pengusaha Asing dan, lokal dan oligarki yang dilindungi oleh Penguasa dan APH dengan bangga dan Hormat diberi karoet untuk mengusai, Sungguh Miris rakyat disuruh minggi tersisih seperti tak ada tempat hanya menjadi penonton menggais dari sisa sisa pesta para borjuis.
ironisnya di rejim reformasi ini lebih menilih berhutang besar ketimbang mengeruk hasil ke kayaan sendiri untuk rakyat dan negara dalam membangun, beban Rakyat semakin berat, rakyat sudah muak dengan ke adaan dan situasi ini bila terus dibiar kan berlanjut rakyat dan negara makin terpuruk
Rakyat butuh kepastian Hukum rakyat butuh sikap ketegasan DPR sebagai kuasa tertinggi Wakil Rakyat agar pemerintah diberii payung hukum yang kuaf jelas tegas pada tindak brantas kejahatan korupsi dll, agar tidak tebang pilih bersihkan semua kejahatan dari Prilaku Pejabat tinggi Birokrasi, pejabat tinggi APH, Pokitikus, Oligarki, dan para Preman yg berkedok Ormas, OkP yang jadi bagian kaki tangan Oligarki, politikus dan Penguasa Rakyat butuh eksekutor pembasni semua itu
Rakyat butuh hukum pasti, rakyat butuh kenyamanan, rakyat butuh ekonomi layak, rakyat butuh tegaknya kedaulatan hukum, rakyat butuh keseimbangan hidup, rakyar butuh Para Politikus, pemimpin dan pejabat tinggi yang jadi Algojo Jujur, bersih, adil.
Jadi sejak Era Orla, Orba dan Reformasi pada bangsa dan negara ini yang salah Sistem Pemerintahan nya, sistem Pemilu nya atau Mental, Watak dan Karakter Bangsa yang tidak Patuh, taat pada Hukum meleceh kan ketentuan Hukum Negara dan Agama dari tuhan ?
Semua in mungkin i bukan masalah teori tata negara, hukum , UU dan rumus ekonomi tapi masalah jiwa Nasioonallisme, kesadaran dan perbuatan ?









