DaerahPemerintahan

Kang DS Akan Perjuangkan Kepemilikan Lahan PPTKH dan Perkebunan yang Ditempati Ratusan Rumah di Kertasari

×

Kang DS Akan Perjuangkan Kepemilikan Lahan PPTKH dan Perkebunan yang Ditempati Ratusan Rumah di Kertasari

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan kepemilikan lahan yang ditempati ratusan rumah yang belum jelas kepemilikannya di atas tanah PPTKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan) dan Perkebunan di Desa Tarumajaya dan Desa Cilembang Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung.

Hal ini dikatakan Bupati Dadang Supriatna saat melaksanakan Jumat Keliling atau Jumling di Masjid Jami Al Ikhlas Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Jumat (6/2/2026).

Di Desa Tarumajaya, yaitu sebanyak 900 rumah di atas tanah PPTKH dan sebanyak 300 rumah di atas tanah Perkebunan. Sedangkan di Desa Cikembang sebanyak 800 rumah yang berada di kawasan tanah Perkebunan.

“Insya Allah se-Kecamatan Kertasari akan saya perjuangkan supaya  menjadi hak milik. Minta bantuannya ke LPNU (Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama) Provinsi Jawa Barat. Insya Allah sekuat tenaga akan saya perjuangkan, supaya masyarakat di Desa Tarumajaya dan Desa Cikembang Kecamatan Kertasari memiliki kepastian hukum,” Bupati Dadang Supriatna.

Kang DS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna berharap tempat atau rumah yang ditempati oleh masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya masyarakat Kertasari menjadi keberkahan. Apalagi sebelumnya Gubernur Jawa Barat dan Presiden Republik Indonesia serta Menteri  Kehutanan Republik Indonesia sudah melakukan survei ke kawasan Kertasari.

“Mudah-mudahan tempat ini menjadi keberkahan warga masyarakat Kabupaten Bandung khususnya, umumnya masyarakat Jawa Barat karena pusat air Sungai Citarum ada di kawasan Kertasari. Saya sudah mengontrolnya, insya Allah sumber air Citarum akan dipermanenkan dan bermanfaat bagi masyarakat Kertasari dan sekitarnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bandung beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung melaksanakan Jumling dalam rangka mendekatkan silaturahmi dengan para jamaah maupun masyarakat sekitar.

Sebelum melaksanakan Jumling, Bupati Bandung bersama Assekbang, Distan, DLH, Diskop UKM, Disparekraf, Disperkimtan, Diskominfo, Bagian SDA, Bagian Perekonomian, dan Camat Kertasari melaksanakan kegiatan monitoring dan cek lokasi potensi daerah Kabupaten Bandung di wilayah Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari.

Hadir juga jajaran Forkopimcam Kertasari, Anggota DPRD Kabupaten Bandung yang merupakan tokoh agama setempat KH. Wawan Sofwan juga turut hadir dalam Jumling tersebut.

Bupati Bandung mengajak para jamaah salat Jumat untuk memanjatkan doa semoga menjadi keberkahan dalam kehidupan sehari-hari.

Di hadapan masyarakat, Kang DS  menyampaikan program guru ngaji dengan anggaran Rp109 miliar per tahun dengan melibatkan sekitar  16.400 guru ngaji di Kabupaten Bandung.

“Program guru ngaji akan tetap dipertahankan. Termasuk  ribuan marbot masjid yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Bandung,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Bedas mensosialisasikan program magrib wajib mengaji di lingkungan masjid maupun madrasah, dan program isya wajib belajar. Untuk itu, ia meminta bantuan kepada para orang tua maupun tokoh masyarakat untuk sama-sama anak-anaknya membiasakan diri melaksanakan magrib mengaji.

“Kami berharap program magrib mengaji ini didukung oleh para tokoh masyarakat maupun para orang tua. Ayo kita membiasakan diri melaksanakan magrib mengaji di masjid dan madrasah. Berharap bisa melahirkan anak-anak bangsa berkarakter dan berakhlakul karimah,” ajaknya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini berharap kepada para orang tua untuk membatasi anak-anaknya penggunaan handphone pada waktu isya atau malam, supaya handphonenya disimpan dan membiasakan diri belajar.

Tak hanya itu, Bupati Bandung menyampaikan program Besti atau Beasiswa Ti Bupati yang setiap tahun  kuotanya terus meningkat. Dari semula 80 mahasiswa dan sekarang sudah mencapai 250 mahasiswa.

“Ini untuk anak atau siswa berprestasi yang hendak melanjutkan ke perguruan tinggi, baik anak para petani, anak para ustadz maupun anak para kiai, yang secara ekonomi terutama para orang tua yang belum mampu untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. Sehingga Bupati Bandung mengeluarkan program Besti atau Beasiswa Ti Bupati,” tuturnya.

Menurutnya, program Besti ini sudah berjalan selama empat tahun, dan sudah ada yang sudah lulus. Ia  berharap program ini bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Lebih lanjut Kang DS mengungkapkan bahwa pada periode pertama kepemimpinannya jadi Bupati Bandung, selama 3,5 tahun sudah menyelesaikan 29.327 unit rumah pada program perbaikan rutilahu (rumah tidak layak huni).

“Setelah saya hitung dengan Disperkimtan (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan), ternyata masih menyisakan sekitar 15.000-an rumah (rutilahu) lagi. Termasuk di Kecamatan Kertasari. Namun di Kecamatan Kertasari, posisi tanahnya itu variatif, ada yang menempati tanah milik, tanah carik, tanah milik perkebunan, dan tanah milik kehutanan,” ungkapnya.

Kang DS juga mengajak masyarakat untuk mensukseskan program MBG (Makan Bergizi Gratis), program pertanian swasembada pangan, dan program berkelanjutan lainnya.

Dalam menghadapi bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Kang DS mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan, mohon maaf lahir dan bathin.

“Kita semua berharap bisa melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan kalayan  sempurna dan diterima oleh Allah SWT. Aamiin yra,” katanya.

Info Lainnya  Turun Gini Rasio, Wali Kota Bandung Bakal Perluas Subsidi dan Investasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

news-1701