Kab Tasikmalaya, Idisi Online – Senin tanggal 26 Januari 2026, tim awak media Idisi Online mengunjungi Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Kab. Tasikmalaya atas Disposisi dari Plt. Kadisdik/ Edi.
Dalam konfirmasi tersebut, menanyakan perihal seorang petugas honorer yang lolos dalam penerimaan PPPK Paruh Waktu yaitu Wawan Herdiawan kepada Kasubag Kepegawaian Disdik Kab Tasikmalaya,

Wawan sudah 2 bulan tidak masuk bekerja dan SK Wawan tertanggal 27 Nopember 2025 yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Tasikmalaya, ia seharusnya sudah harus melaksanakan tugas, tetapi karena tidak diberi tahu Wawan tidak masuk bekerja untuk melaksanakan tugas.
Kasubag mengakui ini semua ketelodoran saya sebagai kasubag kepegawaian yang seharusnya dengan ada SK, Wawan sudah harus tetdeteksi sebagai pegawai dinas pendidikan dengan Jabatan Layanan Operasional.
Menyikapi permasalahan ini sangat penting.
Idisi Online nelakukan konfirmasi kepada plt Kadisdik Kab Tasikmalaya, Bapak Edi yang awalnya beliau sebagai Sekdisdik Kab Tasikmalaya malah nelempar kepada kasubag kepegawaiannya seolah tidak tahu dengan keadaan seperti ini.
Wawan yang sudah menerima SK P3K PW hanya bisa bingung, harus bagaimana saya kalo sudah seperti in.
Akankah berlanjut dan bisa melaksanakan tugas sesuai SK yang diterima? Yang lebih menarik Wawan Herdiawan, SPd. Dalam SK nya di tugaskan di Dinas Pendidikan dengan Jabatan Penata Pelayanan Operasional, padahal Lulusan Sarjana Pendidkan.
Rep. Iwan Kurniawan, ST






