Untuk membaca, gulir ke bawah!
AdvertorialOrganisasi

Ketum PD KAMMI Serdang Bedagai – Tebing Tinggi Ingatkan Wali Kota Tebing Tinggi Terkait Monitoring dan Implementasi P-APBD 2025.

×

Ketum PD KAMMI Serdang Bedagai – Tebing Tinggi Ingatkan Wali Kota Tebing Tinggi Terkait Monitoring dan Implementasi P-APBD 2025.

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi, idisionline.com – Ketua Umum Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Serdang Bedagai – Tebing Tinggi (PD KAMMI SERBING), Muhammad Haryono, S.H., CPM, CPCLE, mengingatkan Wali Kota Tebing Tinggi untuk melakukan monitoring secara ketat terhadap pelaksanaan dan implementasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Senin, (23/12/25).

Muhammad Haryono menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan membayarkan kontrak pekerjaan yang tidak selesai pada tahun anggaran berjalan, khususnya pada pekerjaan-pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi.

“Kami mengingatkan dengan tegas agar tidak ada pembayaran terhadap pekerjaan yang tidak selesai di tahun anggaran 2025. Ini prinsip dasar pengelolaan keuangan negara dan daerah yang harus dipatuhi pembayaran atas pekerjaan yang tidak selesai bukan hanya bentuk kelalaian administratif, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah dan masalah hukum serius. Ini harus menjadi perhatian utama Wali Kota Tebing Tinggi dan seluruh perangkat daerah,” Tegas Haryono.

Secara administratif, praktik pembayaran pekerjaan yang tidak selesai atau tidak sesuai kontrak berpotensi melanggar ketentuan, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mewajibkan pengelolaan keuangan negara/daerah dilakukan secara tertib, taat hukum, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya terkait larangan pengeluaran anggaran yang tidak didukung prestasi kerja yang sah.
  3. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan tanggung jawab kepala daerah dan pengguna anggaran dalam setiap realisasi belanja daerah.
  4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terkait kewajiban penyedia menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan larangan pembayaran sebelum pekerjaan dinyatakan selesai sesuai ketentuan.
    Sanksi administratif dapat berupa teguran, pengembalian kerugian daerah, penundaan hak keuangan, hingga sanksi disiplin terhadap pejabat terkait.
Info Lainnya  Exrider Karawang Bangun Mimpi Sirkuit, Silaturahmi dan Bukber di Alam Sari

Selain pelanggaran administratif, Muhammad Haryono juga mengingatkan adanya potensi unsur pidana apabila pembayaran dilakukan atas pekerjaan yang tidak selesai atau fiktif, antara lain:

  1. Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah.
  2. Pasal 421 KUHP (penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat), apabila kewenangan jabatan digunakan secara melawan hukum untuk menguntungkan pihak tertentu.
  3. Ketentuan pidana lain yang relevan apabila ditemukan unsur kesengajaan, pemufakatan jahat, atau pemalsuan administrasi.

Pandangan dan sikap ini disampaikan sebagai bentuk kegelisahan moral dan tanggung jawab sosial PD KAMMI SERBING dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa dalam beberapa waktu terakhir, dua orang pejabat eselon II dan dua orang pejabat eselon III ASN Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah terjerat kasus tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis.

“Kondisi ini harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh jajaran Pemko Tebing Tinggi agar lebih berhati-hati, transparan, dan taat aturan dalam pengelolaan anggaran,” ujar Haryono.

Oleh karena itu, PD KAMMI Serdang Bedagai – Tebing Tinggi secara tegas meminta Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, untuk lebih aktif dan serius memonitor kinerja Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Pendidikan, khususnya terkait realisasi anggaran P-APBD Tahun 2025.

PD KAMMI SERBING menilai adanya indikasi pekerjaan proyek pada dua dinas tersebut yang tidak selesai, sehingga berpotensi menimbulkan masalah hukum dan unsur pidana apabila tidak ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap Wali Kota mengambil langkah preventif dan tegas demi menjaga integritas pemerintahan serta mencegah terulangnya kasus-kasus korupsi di Kota Tebing Tinggi,” pungkasnya.

Info Lainnya  H. Cucun Ahmad Syamsurijal Harapkan Kang DS Perhatikan Nasib Alumni PMII di Kab Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

content-ciaa-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000351

118000352

118000353

118000354

118000355

118000356

118000357

118000358

118000359

118000361

118000362

118000363

118000364

118000365

118000366

118000367

118000368

118000369

118000370

118000371

118000372

118000373

118000374

118000375

118000376

118000377

118000378

118000379

118000380

118000381

118000382

118000383

118000384

118000385

118000386

118000387

118000388

118000389

118000390

118000391

118000392

118000393

118000394

118000395

128000466

128000467

128000468

128000469

128000470

128000471

128000472

128000473

128000475

128000476

128000477

128000478

128000479

128000480

128000481

128000482

128000483

128000484

128000485

128000486

128000487

128000488

128000489

128000490

128000491

128000492

128000493

128000494

128000495

128000496

128000497

128000498

128000499

128000500

138000311

138000312

138000313

138000314

138000315

138000316

138000317

138000318

138000319

138000320

138000321

138000322

138000323

138000324

138000325

138000326

138000327

138000328

138000329

138000330

138000331

138000332

138000333

138000334

138000335

138000336

138000337

138000338

138000339

138000340

138000341

138000342

138000343

138000344

138000345

138000346

138000347

138000348

138000349

138000350

168000466

168000467

168000468

168000469

168000470

168000471

168000472

168000473

168000474

168000475

168000476

168000477

168000478

168000479

168000480

168000481

168000482

168000483

168000484

168000485

168000486

168000487

168000488

168000489

168000490

168000491

168000492

168000493

168000494

168000495

178000621

178000622

178000623

178000624

178000625

178000626

178000627

178000628

178000630

178000631

178000632

178000633

178000634

178000635

178000636

178000637

178000638

178000639

178000640

178000641

178000642

178000643

178000644

178000645

178000646

178000647

178000648

178000649

178000650

178000651

178000652

178000653

178000654

178000655

178000656

178000657

178000658

178000659

178000660

178000661

178000662

178000663

178000664

178000665

228000311

228000312

228000313

228000314

228000315

228000316

228000317

228000318

228000320

228000321

228000322

228000323

228000324

228000325

228000326

228000327

228000328

228000329

228000330

228000331

228000332

228000333

228000334

228000335

228000336

228000337

228000338

228000339

228000340

228000341

228000342

228000343

228000344

228000345

238000436

238000437

238000438

238000439

238000440

238000441

238000442

238000443

238000444

238000445

238000446

238000447

238000448

238000449

238000450

238000451

238000452

238000453

238000454

238000455

238000456

238000457

238000458

238000459

238000460

238000461

238000462

238000463

238000464

238000465

238000466

238000467

238000468

238000469

238000470

238000471

238000472

238000473

238000474

238000475

238000476

238000477

238000478

238000479

238000480

238000481

238000482

238000483

238000484

238000485

content-ciaa-1701