Bandung, Idisi Online – Menanggapi pemberitaan idisionline com edisi Kamis (27/11/2025) berjudul “Tata kelola keuangan SMK Pasundan 1 Banjaran Dinilai Semerawut”. Melalui surat klarifikasi yang dilayangkan ke meja redaksi. Kepala Sekolah Diki Ruchimat Restu memberikan hak jawab/sanggahan terkait hal itu.
Dalam surat klarifikasi tersebut dipaparkan bahwa penerimaan dana BOSP serta BPMU telah terealisasi sesuai dengan petunjuk tehnis dan pelaksanaan. Telah dilakukannya Monev, pemeriksaan serta Desk BOSP secara rutin oleh dinas terkait.
Terkait dengan adanya sumbangan/iuran Bulanan sebesar Rp. 200.000- merupakan hasil musyawarah orang tua melalui komite. Hanya 20 persen dari jumlah 843 Siswa yang membayar tiap Bulannya serta terdapat sekurangnya 120 siswa yang dibebaskan.
Pembayaran tenaga honorer telah sesuai dalam katagori penerima. Mengacu pada petunjuk tehnis pembayaran honor Guru dan karyawan yang meliputi, Bukan SDN, memiliki NUPTK, belum bersertifikat dan tercatat dalam Dapodik.

Surat klarifikasi yang disampaikan SMK Pasundan 1 sebagai bentuk hak jawab atas pemberitaan. Disampaikan secara rinci sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran.
Diakhir surat yang disampaikan, pihak Sekolah mengucapkan terima. Atas adanya kontrol dan saling koreksi antara media serta sekolah. Belum adanya kesempatan untuk bertatap muka dengan Kepala Sekolah, mengingat padatnya kegiatan diluar. Sehingga belum memungkinkan untuk bertemu.
**Red






