Untuk membaca, gulir ke bawah!
BeritaDaerah

Tekan Angka Pengangguran: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025

×

Tekan Angka Pengangguran: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan kembali melaksanakan Job Fair Spirit Bedas di Lapang Sadewata Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung, Rabu (20/8/2025).

Pelaksanaan Job Fair ini untuk merealisasikan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Ali Syakieb menciptakan 50.000 wirausaha muda dan lapangan kerja pada periode kedua kepemimpinannya di Kabupaten Bandung tahun 2025-2030.

Untuk itu, setiap tahunnya ditargetkan 10.000 wirausaha muda dan lapangan kerja. Hingga saat ini sudah terealisasi lebih dari 4000 orang yang sudah ditempatkan baik di dalam maupun luar negeri.

Pelaksanaan Job Fair yang dilaksanakan di Lapang Sadewata itu memberikan kesempatan kepada 300 orang pencari kerja (pencaker) yang tersebar di 9 perusahaan terbaik dan 1 LPK yang sudah bermitra dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung.

Dalam pelaksanaan Job Fair ini mengusung tema HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yaitu “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”.

Pelaksanaan Job Fair Spirit Bedas ini dibuka oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Dadang Komara diwakili Sekretaris DA. Hidayat.

Pelaksanaan Job Fair ini menjadi perhatian ratusan pencari kerja yang berasal dari berbagai daerah di Kabupaten Bandung. Para pencari kerja itu berasal dari berbagai jurusan dan jenjang pendidikan.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, DA. Hidayat berharap dalam pelaksanaan Job Fair Spirit Bedas ini dapat meningkatkan produktifitas perusahaan masing-masing yang menerima kesempatan para pencari kerja tersebut.

“Job Fair ini bagian dari program prioritas Pak Bupati Bandung, di antaranya untuk menempatkan 50.000 calon pencari kerja selama lima tahun kedepan, artinya 10.000 orang setiap tahunnya. Itu program Pak Bupati Bandung yang harus dilaksanaken oleh SKPD, termasuk oleh Dinas Ketenagakerjaan,” kata Hidayat dalam sambutannya.

Hidayat mengatakan untuk merealisasikan program kerja Bupati Bandung itu, di antaranya melaksanakan Job Fair Spirit Bedas yang dilaksanakan di berbagai daerah atau kecamatan di Kabupaten Bandung.

Pelaksanaan Job Fair ini setelah sebelumnya melaksanakan MoU (Memorandum of Understanding) dengan sejumlah perusahaan. Dinas Ketenagakerjaan pun kembali akan mengagendakan MoU dengan perusahaan pada Jumat (22/8/2025).

Lebih lanjut Hidayat mengatakan bahwa para pekerja tersebut sudah banyak yang ditempatkan atau bekerja di luar negeri, diantaranya di negara Jepang dan Korea.

Ia mengatakan melalui program tersebut Dinas Ketenagakerjaan memberikan kesempatan kepada 100 calon pencari kerja untuk mengikuti pelatihan bahasa dan budaya Korea dan 400 orang untuk pelatihan bahasa dan budaya Jepang.

“Sudah 200 orang yang ditempatkan. Kemarin juga, kita sudah melaksanakan pelepasan sekitar 30 pekerja magang ke Jepang. Sebelumnya, sudah ada MoU antara perusahaan di Jepang dengan Pemkab Bandung,” ujarnya.

Kata Hidayat, Dinas Ketenagakerjaan juga melaksanakan pelatihan wirausaha, dengan melibatkan 1000 orang dan di antaranya 700 orang sudah selesai mengikuti pelatihan tersebut.

“300 orang masih dalam proses tunggu. Tetapi Pak Bupati berharap, kebetulan kita bekerjasama dengan Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia, sehingga sebelum dilanjut harus di monev dulu berapa persen keberhasilan dari program wirausaha tersebut,” ucapnya.

Menurutnya, sebagai bentuk keberhasilan dari program prioritas Bupati Bandung itu, dicontohkan ada seorang pekerja yang antar kerupuk ke kampung-kampung, kini sudah menjadi pengusaha.

Hidayat menjelaskan bahwa Dinas Ketenagakerjaan sudah 9 kali melaksanakan Job Fair, dan 3 kali diantaranya bertepatan dengan menyambut Hari Jadi ke-384 Kabupaten Bandung. Selain itu dilaksanakan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung, setelah ada aspirasi dari masyarakat yang disampaikan melalui anggota dewan.

Menurutnya, sebelumnya Job Fair dilaksanakan di Pangalengan, Rancaekek, Cilengkrang, Ibun, Baleendah, dan hari Rabu ini di Cangkuang. Besok, Kamis (21/8/2025), diagendakan Job Fair di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

“Ini tiap tahun kita keliling melaksanakan Job Fair di setiap kecamatan. Para pencari kerja jangan putus asa, sebab ada pencari kerja sempat mengikuti tes bahasa Jepang sampai 29 kali dan test ke 30 lulus bisa berangkat ke Jepang dengan gaji Rp30 juta lebih setelah mendapatkan posisi terbaik di Jepang.” katanya.

Hidayat mengungkapkan sebab masih banyak pengangguran itu, karena skill yang dimiliki oleh para pencari kerja tidak sesuai dengan lapangan kerja. 70 persen lapangan kerja itu di tekstil dan garment, sementara lulusan sekolah perkantoran dan lain sebagainya.

“Makanya, Pemkab Bandung melakukan kegiatan terobosan lagi. Lulusan SLTA yang tidak sesuai dengan skill yang dibutuhkan oleh lapangan kerja, akan diberikan kompetensi atau pelatihan yang baru. Misalnya, administrasi perkantoran, diberikan pelatihan jahit atau garment, otomotif dan lain sebagainya, sehingga mendapatkan 2 sertifikat kompetensi, pertama dari sekolahnya, dan keduanya melalui pelatihan yang dilaksanakan Dinas Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Hidayat mengatakan angka pengangguran di Kabupaten Bandung masih mencapai 6,36 persen. Memang bisa dikatakan ironis bahwa di Jawa Barat gudangnya industri, tetapi angka penganggurannya masih besar.

“Pak Gubernur juga menekankan bagaimana mengurangi angka pengangguran. Ini merupakan program prioritas, bukan hanya dari Pemkab Bandung saja, tapi pusat juga sama dalam rangka mengurangi angka  pengangguran,” katanya.

Dikatakannya, Dinas Ketenagakerjaan juga sudah berkoordinasi dengan BPS (Badan Pusat Statistik) untuk mengetahui sensus angka pengangguran di Kabupaten Bandung. Berharap angka pengangguran bisa diketahui setiap 4 bulan sekali, bukan lagi setahun sekali.

Dinas Ketenagakerjaan pun berusaha untuk menjalin kolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan dinas lainnya, dalam sinergitas pengurangan angka pengangguran terbuka di lapangan.

“Melalui pelaksanaan Job Fair ini, Dinas Ketenagakerjaan akan merintis penempatan tenaga kerja melalui antar daerah. Ada tiga mekanisme penempatan tenaga kerja, di antaranya antar daerah, apabila di tempat industri itu tidak tersedia tenaga kerja,” katanya.

Ia berharap kedepan Pemkab Bandung bisa bekerjasama atau melakukan MoU dengan pemerintah setempat, di mana ada kesempatan untuk lapangan kerja bagi para pencari kerja asal Kabupaten Bandung.

“Kita bisa mengirim tenaga kerja asal Kabupaten Bandung ke luar daerah, apabila angka penganggurannya masih tinggi kita dapat  melaksanakan mekanisme untuk menempatkan tenaga kerja antara daerah,” ujarnya.

Info Lainnya  Camat Ciparay Didampingi Pjs Kades Pakutandang Salurkan BLT DD

Rep. Imul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701