Berita

Modus Dugaan Pencurian Minyak CPO di PKS Rambutan Serdang Bedagai Terungkap. 

×

Modus Dugaan Pencurian Minyak CPO di PKS Rambutan Serdang Bedagai Terungkap. 

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto : PKS Rambutan yang beralamat di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Serdang Bedagai. 

Sergai,Idisionline.com-Modus pencurian minyak Crude Palm Oil (CPO) yang dilakukan oleh supir truk tangki atas nama Ricky Wiradana di PTPN IV Reg 1 Rambutan pada (26/06/2024) yang lalu terungkap. Dari informasi yang diterima,Idisionline.com dan TIM media.Selasa ,(24/12/2024). 

Ricky Wiradana melancarkan aksi pencuriannya dengan modus memanipulasi data timbangan yang bekerja sama dengan kerani produksi bernama Budianto dan kerani timbang atas nama Dasa. 

Diketahui, Ricky sering memanipulasi data timbangan dengan cara membuat pemberat dari timah dengan merangkai berbentuk rantai sebanyak 16 rangkaian, dalam satu rangkaian seberat 18 kg dengan total 280 kg. Lalu rangkaian tesebut sebagian dililitkan di badannya. Sedangkan sebagian rangkaian di simpan kedalam Dashboard mobil selesai menimbang truk kosong. 

Diberitakan sebelumnya, pelaku yang telah membuat kerugian bagi negara itu ditangkap oleh tim keamanan. Namun anehnya, Pihak PKS tersebut memilih tidak melanjutkan permasalahan ini ke hukum atau ke Polisi melainkan hanya diselesaikan secara internal dengan cara pelaku membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali. 

Tindakan pihak PKS yang dipimpin oleh Isnandar yang tidak melanjutkan kasus itu ke jalur hukum atau tidak melapor ke polisi  menjadi tanda tanya besar. Publik mencurigai apabila kasus ini dilaporkan ke polisi akan menyeret nama manager sehingga pihak PKS memlih kasus ini dihentikan hanya diinternal PKS. 

Menurut informasi yang dihimpun mistar.id, sabtu (21/12/2024), Pencurian CPO itu terungkap setelah Azrif selaku asisten teknik mencurigai gerak gerik dari supir truk tangki CPO atas nama Riki Wiradana. 

Atas kecurigaan tersebut, kemudian Riki diamankan dan dibawa ke Pospam PKS. Setelah diinterogasi, Riki mengakui telah mencuri CPO sebanyak 280kg setiap hari dan bekerja sama dengan kerani produksi atas nama Budiyanto dan kerani timbang Dasa dan Rudi Hartono. 

Info Lainnya  Banyak Warga Resah Akibat Di Jalan Ir H Juanda (Simdol) Kota Tebing tinggi Berlubang  

Setelah CPO itu dijual, Riki selanjutnya membagi uang hasil curiannya itu kepada kerani produksi Budi dan Dasa sebanyak Rp400.000 hingga Rp3.600.000 melalui transaksi transfer. 

Atss keterlibatan tiga orang karyawan tersebut, Dikabarkan ketiga karyawan itu kini diberhentikan atau dipecat oleh Pihak PTPN IV Regional 1.

” Riki juga telah mengakui bahwa CPO tersebut dijual ke penadah atas nama Irul di Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan lokasi transaksi dilakukan di gerbang tol Tebingtinggi persisnya di jalan lintas sumatera (jalinsum) Tebingtinggi – Seirampah percisnya di depan Gardu PLN” ujar sumber yang tidak mau namanya ditulis. 

Menanggapi hal itu, Melinda Lubis Humasw PKS Rambutan saat dikonfirmasi via whatsapp tidak memberikan jawaban. 

Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, pihak PKS belum memberikan tanggapannya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-how-1412

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

30021

30022

30023

30024

30025

30026

30027

30028

30029

30030

30031

30032

30033

30034

30035

80001

80002

80003

80004

80005

80006

80007

80008

80009

80010

80011

80012

80013

80014

80015

80016

80017

80018

80019

80020

80021

80022

80023

80024

80025

80026

80027

80028

80029

80030

80136

80137

80138

80139

80140

80211

80212

80213

80214

80215

80216

80217

80218

80219

80220

9041

9042

9043

9044

9045

80031

80032

80033

80034

80035

80036

80037

80038

80039

80040

80041

80042

80043

80044

80045

80141

80142

80143

80144

80145

80146

80147

80148

80149

80150

80151

80152

80153

80154

80155

30046

30047

30048

30049

30050

30051

30052

30053

30054

30055

30056

30057

30058

30059

30060

80066

80067

80068

80069

80070

80071

80072

80073

80074

80075

80076

80077

80078

80079

80080

80081

80082

80083

80084

80085

80086

80087

80088

80089

80090

80091

80092

80093

80094

80095

30081

30082

30083

30084

30085

30086

30087

30088

30089

30090

80096

80097

80098

80099

80100

80101

80102

80103

80104

80105

80106

80107

80108

80109

80110

80111

80112

80113

80114

80115

80156

80157

80158

80159

80160

80161

80162

80163

80164

80165

80166

80167

80168

80169

80170

80116

80117

80118

80119

80120

80121

80122

80123

80124

80125

80126

80127

80128

80129

80130

80131

80132

80133

80134

80135

80171

80172

80173

80174

80175

80176

80177

80178

80179

80180

80181

80182

80183

80184

80185

80186

80187

80188

80189

80190

80191

80192

80193

80194

80195

80196

80197

80198

80199

80200

80201

80202

80203

80204

80205

80206

80207

80208

80209

80210

news-how-1412