LingkunganPemerintahan

Pemkot Cimahi Resmikan Taman Animasi Baros dan Gebyar Menanam Pohon Pada Hari Penanaman Pohon Indonesia

×

Pemkot Cimahi Resmikan Taman Animasi Baros dan Gebyar Menanam Pohon Pada Hari Penanaman Pohon Indonesia

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, Idisi Online – Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satu kebutuhan masyarakat Kota yang sangat penting baik dari sisi sosial maupun lingkungan. Kewajiban pemerintah dalam penyediaan RTH tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi membangun taman Animasi yang berada di median Jl. HMS. Mintaredja, SH, Kelurahan Baros. Peresmian taman Animasi tersebut dilakukan secara langsung oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, disaksikan Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko pada Selasa (17/12).

Dicky Saromi mengungkapkan bahwa luasan RTH di Kota Cimahi masih belum mencapai target, “Ruang terbuka hijau publik di Kota Cimahi baru ada 46 ha, sedangkan RTH publik ideal di Kota Cimahi 840 ha atau sekitar 20% dari luas kota ” tuturnya.

Taman Animasi seluas 3.647,66 m2, yang berada di median Jalan HMS Mintaredja, SH Kelurahan Baros menurut Dicky, memiliki peran strategis, karena menjadi welcome area memasuki Kota Cimahi dari akses Tol Baros, yang pada tahun 2019 telah ditempatkan platform tank dan panser untuk memperkuat image Cimahi sebagai Kota Militer.

Pada tahun anggaran 2024 Taman animasi tersebut mengusung tema baru sebagai taman semi aktif untuk menunjang masyarakat beraktivitas dengan menyediakan ruang interaksi dan sosialisasi bagi masyarakat, name tag “logo” dan tulisan BITC sebagai identitas, pergola dan blumbak tanaman, lampu taman dan seating area untuk pengunjung.

Selain itu, sebagai Kota Kreatif dengan adanya BITC (Baros Information Technology and Creative Center), Taman Median akan diresmikan sebagai taman animasi dengan ditempatkannya tokoh animasi Superneli karya dari animator Cimahi (Ayena Studio), ke depannya taman akan menjadi galeri karya animasi para animator Cimahi.

Info Lainnya  Wagub Jabar Erwan Setiawan Panen Padi Cikawasen

Lebih lanjut, Dicky menyampaikan bahwa selain penataan wajah kota, penataan taman juga dilakukan sebagai upaya rehabilitasi pasca bencana pohon tumbang yang terjadi beberapa waktu lalu yang diakibatkan hujan intensitas tinggi disertai angin kencang pada Sabtu, tanggal 9 November 2024 telah mengakibatkan 48 pohon tumbang, 10 pohon patah batang dan 131 pohon patah dahan.

Selain peresmian Taman Median, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi juga melaksanakan Gebyar Penanaman Pohon dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia Tahun 2024.

Gebyar Penanaman Pohon ini terselenggara atas kerjasama dengan Balai Sertifikasi dan Pembenihan Tanaman Hutan Provinsi Jawa Barat serta PT. Angkasa Pura Indonesia yang telah menyumbangkan bibit tanaman sebanyak 2.750 bibit pohon untuk ditanam di wilayah Kota Cimahi. Salah satu bibit pohon yang ditanam pada kegiatan ini adalah bibit Pohon Baros, pohon khas Kota Cimahi yang awalnya banyak tumbuh di daerah Baros.

Selain meresmikan taman animasi  dan menanam pohon, Dicky juga meninjau pemberian Bantuan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) kepada 24 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Baros. Dicky menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan pemberian Bantuan Rutilahu agar masyarakat yang kurang mampu dapat memiliki rumah yang layak huni.

“Alhamdulillah hari ini Pemkot Cimahi kembali memberikan bantuan rutilahu atau rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 24 unit rumah termasuk bagian dari sebanyak 485 unit rumah yang  diperbaiki se Kota Cimahi pada Tahun Anggaran 2024” tutupnya.

Sementara itu dalam laporannya Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cimahi yang juga Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi Endang menyebutkan dari Pembangunan taman dan penanaman pohon ini  selain sebagai upaya kita menambah luas taman dan RTH  yang dapat dimanfaatkan masyarakat juga berfungsi untuk menambah area konservasi dalam rangka menjaga kualitas lingkungan di Kota Cimahi. 

Info Lainnya  Sekda Jabar Pimpin Apel di Tumpukan Sampah TPPAS Sarimukti, Tegaskan Komitmen Atasi Krisis Persampahan

Redaksi IO***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-0812-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0812-mu