LingkunganPemerintahan

Pemkot Cimahi Resmikan Taman Animasi Baros dan Gebyar Menanam Pohon Pada Hari Penanaman Pohon Indonesia

×

Pemkot Cimahi Resmikan Taman Animasi Baros dan Gebyar Menanam Pohon Pada Hari Penanaman Pohon Indonesia

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, Idisi Online – Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satu kebutuhan masyarakat Kota yang sangat penting baik dari sisi sosial maupun lingkungan. Kewajiban pemerintah dalam penyediaan RTH tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi membangun taman Animasi yang berada di median Jl. HMS. Mintaredja, SH, Kelurahan Baros. Peresmian taman Animasi tersebut dilakukan secara langsung oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, disaksikan Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko pada Selasa (17/12).

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

Dicky Saromi mengungkapkan bahwa luasan RTH di Kota Cimahi masih belum mencapai target, “Ruang terbuka hijau publik di Kota Cimahi baru ada 46 ha, sedangkan RTH publik ideal di Kota Cimahi 840 ha atau sekitar 20% dari luas kota ” tuturnya.

Taman Animasi seluas 3.647,66 m2, yang berada di median Jalan HMS Mintaredja, SH Kelurahan Baros menurut Dicky, memiliki peran strategis, karena menjadi welcome area memasuki Kota Cimahi dari akses Tol Baros, yang pada tahun 2019 telah ditempatkan platform tank dan panser untuk memperkuat image Cimahi sebagai Kota Militer.

Pada tahun anggaran 2024 Taman animasi tersebut mengusung tema baru sebagai taman semi aktif untuk menunjang masyarakat beraktivitas dengan menyediakan ruang interaksi dan sosialisasi bagi masyarakat, name tag “logo” dan tulisan BITC sebagai identitas, pergola dan blumbak tanaman, lampu taman dan seating area untuk pengunjung.

Selain itu, sebagai Kota Kreatif dengan adanya BITC (Baros Information Technology and Creative Center), Taman Median akan diresmikan sebagai taman animasi dengan ditempatkannya tokoh animasi Superneli karya dari animator Cimahi (Ayena Studio), ke depannya taman akan menjadi galeri karya animasi para animator Cimahi.

Info Lainnya  Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2025 - 2030

Lebih lanjut, Dicky menyampaikan bahwa selain penataan wajah kota, penataan taman juga dilakukan sebagai upaya rehabilitasi pasca bencana pohon tumbang yang terjadi beberapa waktu lalu yang diakibatkan hujan intensitas tinggi disertai angin kencang pada Sabtu, tanggal 9 November 2024 telah mengakibatkan 48 pohon tumbang, 10 pohon patah batang dan 131 pohon patah dahan.

Selain peresmian Taman Median, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi juga melaksanakan Gebyar Penanaman Pohon dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia Tahun 2024.

Gebyar Penanaman Pohon ini terselenggara atas kerjasama dengan Balai Sertifikasi dan Pembenihan Tanaman Hutan Provinsi Jawa Barat serta PT. Angkasa Pura Indonesia yang telah menyumbangkan bibit tanaman sebanyak 2.750 bibit pohon untuk ditanam di wilayah Kota Cimahi. Salah satu bibit pohon yang ditanam pada kegiatan ini adalah bibit Pohon Baros, pohon khas Kota Cimahi yang awalnya banyak tumbuh di daerah Baros.

Selain meresmikan taman animasi  dan menanam pohon, Dicky juga meninjau pemberian Bantuan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) kepada 24 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Baros. Dicky menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan pemberian Bantuan Rutilahu agar masyarakat yang kurang mampu dapat memiliki rumah yang layak huni.

“Alhamdulillah hari ini Pemkot Cimahi kembali memberikan bantuan rutilahu atau rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 24 unit rumah termasuk bagian dari sebanyak 485 unit rumah yang  diperbaiki se Kota Cimahi pada Tahun Anggaran 2024” tutupnya.

Sementara itu dalam laporannya Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cimahi yang juga Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi Endang menyebutkan dari Pembangunan taman dan penanaman pohon ini  selain sebagai upaya kita menambah luas taman dan RTH  yang dapat dimanfaatkan masyarakat juga berfungsi untuk menambah area konservasi dalam rangka menjaga kualitas lingkungan di Kota Cimahi. 

Info Lainnya  Pemkab Bandung Bersama Bea Cukai Musnahkan 4,5 Juta Batang Rokok Ilegal dan 538 Botol Minuman Mengandung Etil Alkohol Ilegal

Redaksi IO***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

post 138000926

post 138000927

post 138000928

post 138000929

post 138000930

post 138000931

post 138000932

post 138000933

post 138000934

post 138000935

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

cuaca 228000711

cuaca 228000712

cuaca 228000713

cuaca 228000714

cuaca 228000715

cuaca 228000716

cuaca 228000717

cuaca 228000718

cuaca 228000719

cuaca 228000720

cuaca 228000721

cuaca 228000722

cuaca 228000723

cuaca 228000724

cuaca 228000725

cuaca 228000726

cuaca 228000727

cuaca 228000728

cuaca 228000729

cuaca 228000730

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

post 238000611

post 238000612

post 238000613

post 238000614

post 238000615

post 238000616

post 238000617

post 238000618

post 238000619

post 238000620

info 328000571

info 328000572

info 328000573

info 328000574

info 328000575

info 328000576

info 328000577

info 328000578

info 328000579

info 328000580

info 328000581

info 328000582

info 328000583

info 328000584

info 328000585

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

berita 428011491

berita 428011492

berita 428011493

berita 428011494

berita 428011495

berita 428011496

berita 428011497

berita 428011498

berita 428011499

berita 428011500

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

kajian 638000066

kajian 638000067

kajian 638000068

kajian 638000069

kajian 638000070

kajian 638000071

kajian 638000072

kajian 638000073

kajian 638000074

kajian 638000075

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000066

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

article 888000011

article 888000012

article 888000013

article 888000014

article 888000015

article 888000016

article 888000017

article 888000018

article 888000019

article 888000020

news-1701