Garut, idisionline.com – Praktik pengobatan medis yang dijalankan Musliman, S. Kep.,Ners bertempat di Kampung Sukakarya, Desa Sukamulya Kecamatan Pangatikan Garut, raih animo Masyarakat.

Kendati tempat praktik yang dijalankan Musliman berlokasi di perkampungan, namun pasien yang berobat tiap hari selalu membludak.

Tempat praktik pengobatan Musliman yang terkesan tertutup. Sempat mengundang kecurigaan dan tudingan tak miliki ijin alias ilegal.

Menanggapi hal itu, pria yang akrab disapa Mantri Iman yang juga bertugas sebagai tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Wanaraja. Kepada awak media membeberkan legalitas praktik yang dijalaninya, Rabu (23/09/2026).

“Praktik pengobatan yang saya jalankan sudah sejak lama, karena dorongan profesi dan keprihatinan kepada masyarakat setempat atas layanan kesehatan yang saat itu cukup jauh. Dengan niat lilahita’ala dan lengkapi legalitas perijinan”Bebernya.

Lebih lanjut Mantri Iman memaparkan perjalanan karirnya sebagai Nakes  berkali pindah tempat tugas.

“Profesi yang saya jalani dimulai tahun 2001 dan beberapa kali berpindah tugas di sejumlah Puskesmas di Garut. Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktik (SIP) di puskemas dan mandiri saya lengkapi” paparnya seraya memperlihatkan legalitas Praktiknya.

Mencuatnya tudingan miring yang menyebut praktik pelayanan medis yang dijalankan secara mandiri dikediamannya tak berijin. Tidak ditanggapi oleh Iman secara emosi.

“Munculnya tudingan praktik ilegal yang saya jalankan, tidak membuat saya emosi. Saya tidak mau bermasalah. Lebih baik saya luruskan dengan bukti dan fakta yang ada. Sejauh ini alhamdulillah tidak ada kendala atau masalah, praktik pengobatan yang saya jalani hanya wasilah, alhamdulilah mendapat  kepercayaan masyarakat” pungkasnya.

***Her

Info Lainnya  Terima SK Kepengurusan PAN, Mhd Yuridho Chap Targetkan 1 Fraksi Di Pileg 2029