Desa & KelurahanPemerintahan

Kang DS: Pengelolaan Keuangan Desa Harus  Transparan, Akuntabel, dan Dapat Dipertangungjawabkan

×

Kang DS: Pengelolaan Keuangan Desa Harus  Transparan, Akuntabel, dan Dapat Dipertangungjawabkan

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG, Idisi Online,- Bupati Bandung Dadang Supriatna sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atas dilaksanakannya bimbingan teknis (bimtek) pelaporan dan pertangungjawaban keuangan desa bagi para kepala urusan (kaur) keuangan desa di Kabupaten Bandung.

Bimtek itu dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (12/9/2024). Hadir pada kesempatan itu Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan, para pejabat di lingkungan Pemkab Bandung, para narasumber, sekretaris kecamatan dan sekretaris desa se-Kabupaten Bandung.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendorong tercapainya visi Kabupaten Bandung yakni terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS).

“Kemudian dijabarkan melalui visi ke-4 yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional, dan tata kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Dadang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparatur desa.

“Terutama para kaur keuangan, yang telah menjalankan tugasnya dalam mengelola keuangan desa dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Disebutkan, kinerja kaur keuangan sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sebagaimana kita ketahui, pemerintah desa memegang peranan penting dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat lokal. Salah satu aspek yang sangat krusial adalah pengelolaan keuangan desa,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Surpiatna.

Kata Bupati Bedas, dana yang dialokasi kepada desa melalui dana desa, alokasi dana desa (ADD), serta sumber pendanaan lainnya harus dikelola dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan ini harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertangungjawabkan, baik kepada pemerintah pusat maupun kepada masyarakat desa,” katanya.

Kang DS menegaskan pelaporan dan pertangungjawaban keuangan desa merupakan bagian yang sangat penting dari siklus pengelolaan keuangan.

“Pelaporan yang baik akan memberikan gambaran yang jelas mengenai penggunaan anggaran, serta memasukkan bahwa setiap dana yang diterima dan dikeluarkan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Kang DS berharap kepada pemerintah desa untuk mematuhi peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dalam mengelola keuangan desa.

“Kita wajib berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 6; tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, serta aturan-aturan teknis lainnya,” tuturnya.

Ia menegaskan pengelolaan keuangan desa yang tidak sesuai dengan regulasi dapat berdampak pada sanksi administrasi hingga hukum.

“Saya mengharapkan setiap desa untuk mengedepankan transparansi dalam pelaporan keuangan. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana desa digunakan,” ujarnya.

Mantan Kepala Desa Tegalluar ini mengatakan, masyarakat berhak tahu bagaimana dana desa digunakan. Setiap kegiatan yang didanai oleh anggaran desa harus dapat dipertangungjawabkan dengan baik.

“Baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan di lapangan,” harapnya.

Menurutnya, pelaporan keuangan desa harus disusun dan disampaikan tepat waktu. Keterlambatan dalam menyusun laporan tidak hanya berdampak pada evaluasi kinerja, imbuhnya, tetapi juga dapat mempengaruhi alokasi dana di masa mendatang.

“Laporan yang disusun harus tepat  sasaran dan mencerminkan kondisi riil penggunaan anggaran,” ucapnya.

Bupati sangat mendukung kegiatan bimbingan teknis seperti ini, karena bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

“Saya berharap melalui kegiatan ini mampu menerapkan ilmu yang didapat untuk memperbaiki sistem pelaporan keuangan di desa masing-maisng,” katanya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini juga menghimbau agar teknologi informasi digunakan secara optimal dalam pengelolaan keuangan desa.

“Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) yang telah dikembangkan, merupakan alat yang sangat membantu untuk memudahkan penyusunan, pelaporan, dan monitoring keuangan desa secara lebih akurat dan transparan,” jelasnya.

Bupati mengingatkan kembali bahwa tangung jawab sebagai aparatur desa bukan hanya kepada pemerintah, tetapi juga kepada masyarakat yang mempercayakan untuk mengelola anggaran dengan sebaik-baiknya.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih baik, profesional, dan berintegritas, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.**

Info Lainnya  Suasana Haru Warnai Pemberian Santunan Bagi 19 Ahli Waris Petugas Penyelenggara Pemilu yang Gugur

Redaksi***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

news-1701