Idisi Online || Kab. Bandung
Pelaksanaan Apel pengawasan PPKM Darurat yang dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Banjaran pukul 19.00 WIB diikuti TNI, POLRI, Satpol PP dan KB. FKPPI Rayon 10.08.08 Banjaran. Apel dipimpin Kapolsek Banjaran, yang dihadiri Camat Banjaran, Faisal Sulaeman S.STP, MSi., Sabtu malam (10/7).

Kapolsek Banjaran, Kompol Catur, HS. SH., MH. saat dihampiri awak media menjelaskan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran VIRUS COVID 19 lebih ditingkatkan pengawasan di masa PPKM Darurat, sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri hingga melakukan penyekatan ruas jalan guna membatasi mobilitas kegiatan masyarakat.
Sesuai Instruksi pimpinan penutupan sebagian ruas jalan di wilayah hukum Polsek Banjaran diseputaran alun alun mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB pagi, guna mengurangi kegiatan mobilitas warga serta pertokoan sampai Jam 20.00 WIB malam harus menutup kegiatan tokonya selama PPKM Darurat diberlakukan.
Diharapkan masyarakat mengerti dan dapat membatasi kegiatan diluar rumah serta mematuhi protokol kesehatan agar tidak menimbulkan kelaster baru, penyebaran Virus COVID 19.
Dadang HKS





