Kab. Bandung || Idisi Online
“H. Hidayat sosok Kepala Desa Cigentur Kecamatan Paseh yang menjabat selama tiga periode”.

Semasa jabatannya hingga kini, kendati ia dipercaya warga masyarakat nya untuk menjadi Bapak Masyarakat memimpin Kepala Desa Cigentur selama tiga periode itu, ia merasa kecewa.

Pasalnya dari periode awal menjabat tahun 2007 hingga kini, ia kecewa dengan ajuan pembangunan jalan Kabupaten Bandung yang melintas wilayah Desa nya, yakni Desa Cigentur Kecamatan Paseh tidak kunjung selesai.
Tahun lalu saja ia sempat mengatakan, bahwa bukannya tidak diajukan untuk pembangunan jalan kabupaten itu melalui Musrenbang, tetapi ternyata realisasinya tidak memuaskan warga masyarakat.
Betapa kecewanya yang hanya 3 KM jalan kabupaten di Desa Cigentur Kecamatan Paseh tersebut tak kunjung selesai selama tiga periode memimpin jabatan Kepala Desa, sehingga ia berharap pihak Pemerintah Kabupaten Bandung di akhir masa periode jabatannya jalan di Desa Cigentur dapat di bangun.
Sebagaimana juga disampaikan Kasipem Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, Jaja Surjana kalau jalan Kabupaten Bandung yang melintas wilayah Desa Cigentur panjangnya kurang lebih 3 (tiga) kilometer, dan tembus ke Desa Cipedes dan Desa Karangtunggal.

Besaran anggaran yang diterima setiap tahunnya oleh Desa Cigentur boleh dikatakan cukup besar, mencapai 2M lebih yang akan dipakai untuk pembangunan, baik untuk infrastruktur sosial maupun lainnya, apalagi jalan yang panjangnya hanya tiga kilometer, akibat terkendala aturan akhirnya skala prioritas pembangunan di Desa Cigentur tidak dialokasikan untuk jalan, sehubungan jalan yang ada di Desa Cigentur adalah jalan Kabupaten Bandung.
Sebagaimana juga disampaikan Kasi Keuangan /Bendahara Desa Cigentur, Nurdin Hayat yang berhasil diwawancara awak media Idisi Online, terkait anggaran Dana Desa yang dipakai untuk pembangunan infrastruktur sosial di Desa Cigentur.
Menurutnya, “penggunaan anggaran Dana Desa baik yang berasal dari Pemerintah Pusat juga APBD Kabupaten Bandung tidak dapat dialokasikan untuk pembangunan jalan kabupaten, karena itu haknya kabupaten yang seharusnya mengerjakan, dan di Desa Cigentur itu tidak memiliki jalan desa,” ucapnya.

“Sehingga pengalokasian anggaran pembangunan di Desa Cigentur skala prioritasnya tidak dipakai untuk jalan nanti malah tumpang tindih, dengan pihak SKPD,” jelasnya.
Reporter : Imulyana





