RAGAM

Muscab Diundur,  Staf Sekretariat Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi Di Pecat, Muscab Rasa Pilpres ?

×

Muscab Diundur,  Staf Sekretariat Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi Di Pecat, Muscab Rasa Pilpres ?

Sebarkan artikel ini

IDISIONLINE – Kota Sukabumi | Ada-ada saja dengan kota Sukabumi yang mungil nan cukup cantik ini ternyata tidak secantik dengan apa yang sedang terjadi di lembaga kepramukaanya saat ini. Muscab rasa Pilpres, ini sungguh Gokil kata anak milenial saat ini. 

Pasalnya Muscab Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Sukabumi sedianya akan di gelar pada 25- Mei-2021, yang akan diselenggarakan di GOR SMAN 3 Kota Sukabumi segala persiapan sudah dilakukan dari mulai pembentukan panitia, menyusun acara, laporan pertanggungjawaban, dan agenda persidangan. Persiapan sudah 100% dan undanganpun sudah disampaikan kepada semua Kwarran se-Kota Sukabumi. Namun pada kenyataannya Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Sukabumi mengundurkan waktu pelaksanaan Muscab dalam waktu yang tidak ditentukan, sampai saat ini belum jelas kabar beritanya.

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

Sementara menurut banyak pihak bahwa Muscab sudah layak dan harus segera dilaksanakan, karena segala sesuatunya sudah terpenuhi Alasan diundurnya Muscab yang paling mengemuka adalah adanya pemberkasan administrasi yang belum lengkap ??

Sementara menurut Ruslan staf sekretariat Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi,yang  dengan alasan tidak masuk akal dengan polemik penundaan Muscab ini dirinya di pecat sebagai staf/karyawan Sekretariat Gerakan Pramuka Kwarcab kota Sukabumi.
Dalam Jumpa Pers, Ruslan, mengatakan, Berdasarkan surat keputusan kwarcab no. 08, tahun 2021, gerakan pramuka tentang pemberhentianya,  terhitung 7 Juni 2021, ditetapkan tanggal 5 Juni, 2021,sedangkan diterima baru hari ini tanggal 23 Juni 2021, yang Notabene pengurus kwarcab nya juga sudah habis masa baktinya.

” Saya selaku sekretariat sudah membuat surat keputusan SK yang di tandatangani oleh ketua dan di cap basah, dan itu sudah di sampaikan ke kwartir ranting adapun itu belum di lantik itu kan seremonial dan kalaupun tetap ingin ada pelantikan muscab itu bisa di gelar karena yang namanya ketua kwartir ranting itu di pilih   melalui keputusan dan penetapan pimpinan sidang atau presidium musyawarah ranting, itu sudah sah. Walaupun itu belum di SK kan oleh kwartir cabang ” tegas Ruslan.

Info Lainnya  Asep Rizal Akan Bersama Sama Membangun Desa Neglasari Yang Jujur, Adil, Sejahtera, Berbudaya dan Berakhlak Mulia

ketika ditanyakan tentang pemecatan dirinya, ia menyebutkan, Alasan dirinya di berhentikan dari Karyawan/staf sekretariat Kwarcab gerakan pramuka kota sukabumi, karena ia disangka Ikut Campur menggerakan Kwartir Ranting (Kwarran).

” Padahal selama ini saya di sekretariat normatif netral siapapun yang jadi siapapun yang di usung oleh kwarran bagi sekretariat itu syah -syah saja yang penting bisa memajukan pramuka,” ujar Ruslan. 

Menanggapi pemberhentian dirinya sebagai karyawan/staf sekretariat gerakan pramuka kwartir cabang (kwarcab) kota sukabumi. dalam Jumpa Pers nya Ruslan, mengatakan,

” Berdasarkan surat keputusan kwarcab no. 08, tahun 2021, gerakan pramuka tentang pemberhentian saya, terhitung 7 Juni 2021, ditetapkan tanggal 5 Juni, 2021,sedangkan diterima baru hari ini tanggal 23 Juni 2021,yang Notabene pengurus kwarcab nya juga sudah habis masa baktinya.”Ujar Ruslan di depan awak media

Dia menyebutkan, Alasan dirinya di berhentikan dari Karyawan/staf sekretariat Kwarcab gerakan pramuka kota sukabumi, disangka Ikut Campur menggerakan kwartir ranting (kwarran). ” Padahal selama ini saya di sekretariat normatif netral siapapun yang jadi siapapun yang di usung oleh kwarran bagi sekretariat itu syah -syah saja yang penting bisa memajukan pramuka,” tutur ruslan.
” Terkait konsep sekarang dari kwarran sama semua memang dari sekretariat muncul nya. di karenakan kwarran itu minta ke sekretariat sbagai mana surat  pernyataanya saya kasihkan terkait itu mau mendukung siapa itu hak kwartir ranting bukan hak saya ” tambahnya. 

Ruslan merasa disudutkan, gegara dianggap ikut menggerakan, mengarahkan ke salah satu calon, padahal dirinya tidak pernah mengajak supaya kwarran memilih seseorang untuk menjadi ketua Kwarcab.***

Reporter : Agus Pren

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!