Kab. Bandung || Idisionline.com
Disperkimtan Kabupaten Bandung bersama Pemerintah Desa Pangauban Kecamatan Pacet menggelar kegiatan sosialisasi sanimas ipal komunal di aula yayasan wasiyatul wustho Kampung Pasir Pari Rt 03/04.
Dalam sambutannya Kepala Desa Pangauban Ajidin mengutarakan bahwa jumlah peserta yang di undang dalam kegiatan sosialisasi sanimas ipal komunal ini diikuti oleh 30 orang yang terdiri dari ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kader desa. “Terbatasnya para undangan untuk mengikuti sosialisasi ipal komunal tersebut, dikarenakan saat ini kita semua tahu, bahwa saat ini penyebaran wabah virus corona sedang meningkat apalagi Kabupaten Bandung masuk kategori zona merah”. terangnya.
Masih menurut Kades Pangauban, bahwa program sanimas ipal komunal tidak serta merta turun, melainkan berdasarkan pengajuan / usulan dari masyarakat. “Dan alhamdulillah bisa terealisasi sekarang”. Ujarnya.
Masih menurut Ajidin bahwa lokasi sanimas komunal berada di Kampung Pasir Pari RT 03/04, Adapun untuk pengadaan tanah tersebut merupakan hibah murni dari kelurganya.
Adapun dalam pelaksanaan pembangunannya lanjut Ajidin, akan dilaksanakan oleh masyarakat dalam hal ini oleh kelompok swadaya masyarakat ( KSM) Manunggal. “Semoga dengan adanya pembangunan sanimas ipal komunal di RW 04, tidak ada lagi warga yang BAB sembarangan.” Harapnya.
Sementara itu Camat Pacet Agus Rizal mengutarakan bahwa ipal komunal sangat penting sekali bagi kita “Jadi kita jangan berpikir program tersebut untuk kita melainkan untuk anak cucu kita kedepan.” Tegasnya.
Masih menurut Camat Pacet, “Dengan adanya sosialisasi ini berbagai kendala dalam perencanaan pembangunan sanimas ipal komunal dapat diutarakan sekarang. Salah satu contohnya masalah listrik”. Terangnya.
“Alhamdulillah untuk pengadaan tanahnya merupakan hibah dari keluarga pak kades.” Tambahnya.
Diakhir pembicaraan Camat Pacet berharap dengan adanya program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga kampung Pasir Pari RT 03 dan 04 di RW 04.
Hal senada disampaikan Tata dari Disperkimtan Kabupaten Bandung mengatakan bahwa program sanimas ipal komunal tidak serta merta turun, melainkan berdasarkan pengajuan / usulan dari masyarakat.
Masih menurut Tata, “bahwa sanimas ipal komunal merupakan program dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) Tahun 2021, Dan untuk perencanaan pembangunannya bukan oleh pihak ketiga tetapi oleh masyarakat dalam hal ini KSM Manunggal”. Tutupnya***
Taryana





