Kab. Sukabumi – IDISIONLINE | Maraknya peretasan sistem jaringan yang dilakukan oleh para hacker saat ini tentunya telah meresahkan para pengguna sistem jaringan internet, apalagi bagi pengguna sistem jaringan yang menyangkut data-data penduduk seperti sistem jaringan yang digunakan oleh Dinas Kependudukan.
Beberapa pekan lalu Kementerian Dalam Negeri meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di sejumlah daerah yang menggunakan layanan online dengan internet publik untuk dimatikan sementara waktu demi mencegah upaya peretasan para hacker. Namun kebijakan ini tidak diterapkan di Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sukabumi, Iwan Kusdian di depan awak media Jumat (11/6) menyampaikan bahwa imbauan ini tidak diberlakukan untuk Disdukcapil Kab. Sukabumi, karena pihaknya sudah menggunakan Virtual Private Network alias VPN atau Jaringan Pribadi Virtual.
“Kami tidak ada masalah apapun untuk pelayanan adminduk berjalan seperti biasa, untuk mencegahnya dari para peretas atau hacker kita sudah memakai VPN sendiri, jadi kita aman-aman saja,” ujarnya.
Iwan memastikan pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi berjalan seperti biasa dan tidak terganggu oleh kabar adanya upaya hacker untuk meretas data kependudukan.
Menurutnya, imbauan yang di berikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tersebut hanya berlaku bagi beberapa daerah yang dinilai tingkat keamanannya masih rendah. ***
Reporter : Agus Pren





