Kab. Bandung || Idisi Online,-
Bahaya Narkoba tetap menjadi agenda penting dalam kelangsungan generasi seperti halnya Pemerintah Desa Sangkanhurip melakukan Aksi Deklarasi penolakan Minuman Keras (Miras) dan Narkoba dengan pernyataan fakta integritas berlangsung di Aula Kantor Desa Sangkanhurip Kec Katapang Kab. Bandung, Rabu (2/6/2021).
Kepala Desa Sangkanhurip Kec. Katapang Kab. Bandung, Aan Tirta Gandana, SH., MH., menyikapi salah satu warga masyarakatnya yang terindikasi bahaya Miras dan Narkoba.
“Berdasarkan temuan dari warga banyaknya pemakai narkoba walaupun belum tentu dari warga desa kami, memang diantaranya ada salah satu warga seperti yang dikatakan Ketua RW 02 Desa Sangkanhurip”, imbuhnya.
“Makanya pada hari ini warga bersama para tokoh bahu membahu membuat aksi, berkoordinasi dengan pemerintah desa supaya tidak ada lagi peredaran Miras dan Narkoba di desa kami”, tambahnya.
“Bahkan kami mengundang para pedagang yang memang sudah terbukti melakukan traksaksi tapi mereka tidak datang, kami membuat kesepakatan semacam fakta intergritas apabila terjadi di kemudian hari diluar tanggungjawab kami”, ujar Kades.
Di akhir wawancara, Kades Sangkanhurip mengimbau, “Kami imbau jangan berani-berani melakukan peredaran baik Miras maupun obat-obatan terlarang di wilayah kami dan kami tidak segan-segan akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” Ungkapnya.
Hal serupa dikatakan Ketua MUI Desa Sangkanhurip, Soleh Mustari menolak keras terkait adanya Miras dan Narkoba di lingkungan Desa Sangkanhurip.
“Saya sebagai Ketua MUI Desa Sangkanhurip dengan tegas menolak keras baik Miras maupun Narkoba karena jelas banyak merugikan baik generasi muda khususnya Desa Sangkanhurip umumnya generasi muda Indonesia”, paparnya.
“Dan ini merupakan estafet dari para pendahulu kita dalam memberantas narkoba makanya kami mohon dukungan dari semua elemen, untuk selalu melindungi anak anaknya yang ada di keluarga agar tidak terjerat dalam bahaya narkoba”, tambahnya.
Melalui perannya MUI Desa, Soleh mengatakan, “MUI diutamakan gerakan moral, kaderisasi ahlak berupa pengajian dan juga memberikan pencerahan bagi pemuda pemudi tentang bahayanya Narkoba,” tandasnya.
Reporter : Nurjanah





