Kab. Sukabumi –IDISIONLINE.COM | Lagi-lagi beberapa kantor pemerintahan maupun Perumda di kabupaten Sukabumi memperketat tamu masuk tapi terkesan terlalu di paksakan, hal ini di duga hanya untuk mensiasati atau akal-akalan saja untuk memilih dan memilah siapa yang datang (tamu), mungkin biar bisa mengetahui atau memfilter, Rekanan, LSM, atau Wartawan. Dengan mengisi buku tamu lantas Satpam melaporkan ke dalam. Akhirnya terpilihlah tamu yang mana yang bisa masuk dan menemui orang atau siapa yang di tuju.

Alasan mengapa tamu di perketat ? Corona-19 lah yang di jadikan alasannya. Ini terjadi di PDAM Kab. Sukabumi. Tamu diam di depan kantorpun tidak di perkenankan, harus menunggu di pos Satpam. Wadidaaw…!!
Beberapa awak media maupun LSM serta Ormas mengeluhkan masalah ini.

Satpam yang berjaga di pos menyarankan untuk telpon langsung ke yang di tuju, kebetulan idisiinline.com yang bertujuan ke Dirtek, telpon selulernya aktip tapi entah kenapa sang dirtek tak pernah respon.
Ketika di konfirmasi rabu (28/4) ke Satpam, Samsudin, “saya hanya menjalankan tugas, soalnya saya takut di salahkan dan kena marah” ucap Samsudin.
Bahkan menurut Sarpam tersebut sudah mendapat SP 2 oleh pihak kantor gegara melakukan kesalahan yaitu membiarkan tamu masuk yang di anggap tidak mengikuti aturan.
Kalau di kaitkan dengan Pasal 18 no 40 tentang undang-undang pers dan pasal 31 UU 25 th 2008 tentang pelayanan publik yang bermuara pada standar minimal pelayanan, ini sangat bertentangan. Karena jelas dugaan penyiasatan yang di lakukan bukan sepenuhnya karena menghindari pandemi covid-19.***
Reporter : Agus Pren





