Regional

Produksi PT Persero Sandang Patal Banjaran Saat Ini Baru Ke Pembuatan Masker Medis

×

Produksi PT Persero Sandang Patal Banjaran Saat Ini Baru Ke Pembuatan Masker Medis

Sebarkan artikel ini

Kab. Bandung || Idisi Online,-

PT Sandang Patal Banjaran (Pabrik Pemintalan Banjaran – Bojongmangu) yang berada di wilayah Desa Bojongmanggu Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, merupakan perusahaan milik Pemerintah, yang berdiri dan diresmikan semenjak tanggal 16 September 1967, diresmikan bertepatan dengan hari Sandang Nasional.

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

Kilas Balik (Historis) || Pada saat itu, PT Sandang Patal Banjaran diresmikan oleh Menutama Imbang, Menteri Utama Perindustrian dan Pertambangan, H. Moch. Sanusi Hardjadinata disaksikan oleh Menteri Perindustrian Tekstil dan Kerajinan Rakyat, Ir. HM Sanusi dan Gubernur Jawa Barat, Mayjen TNI, Mashudi.

Prasasti pada saat peresmian PT Sandang Patal Banjaran Bojongmangu, 16 September 1967.

Namun PT Sandang Patal Banjaran ini paska krisis moneter tahun 1997 seiring lengsernya kepemimpinan Orde Baru, produksinya semakin menurun, banyak karyawannya di rumahkan sampai akhirnya harus dipensiunkan.

Aktivitas produksi saat ini Senin (5/04/2021) ternyata usai dijajaki di dalamnya PT Sandang Patal Banjaran sudah tidak lagi memproduksi kain seperti dulu. Mesin-mesin tenun sudah dikatakan tidak ada, dan saat ini ruang produksi telah disewakan kepada sebuah Asosiasi Pengusaha yang memproduksi masker, bukan kain tenun juga garmen yang membuat pakaian jadi Siap pakai.

Selain itu, areal perumahan milik PT Sandang Patal Banjaran sudah tidak lagi ditempati oleh karyawan dan karyawatinya, karena pada saat terjadi liquidasi PT Sandang Patal Banjaran tersebut, berdampak semua karyawan yang menempati mes atau rumah yang berada di komplek Patal  pun harus pindah dan yang menetap pun dia mesti bayar kontrak setiap tahunnya.

Kondisi saat ini, petugas yang dapat dijumpai hanya terdiri dari beberapa petugas saja yang menjaga  dan menempati Pabrik milik BUMN tersebut termasuk petugas satpam yang bertugas menjaga Pabrik PT Sandang Patal Banjaran. Senin (5/04/2021).

Info Lainnya  Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Berpesan Manfaatkan GGM Majalengka dengan Kegiatan Produktif dan Positif
Dindin AS selaku pimpinan dan penanggungjawab PT Sandang Patal Banjaran, Photo diambil Senin (5/04/2021) di Kantor PT Sandang Patal Banjaran.

Dijumpai Dindin AS selaku penanggung jawab berikut pengelola PT Sandang Patal Banjaran menerangkan bahwa ruangan produksi saat ini sudah terisi penuh, disewa oleh Asosiasi Pertekstilan yang ada di Majalaya, terdiri dari para pengusaha UMKM yang ada di Majalaya jelasnya, ada di bawah Asosiasi Pengusaha Indonesia, untuk tenaga kerjanya sendiri masih dalam proses, sehingga Dindin belum bisa mengutarakan jumlah tenaga kerja yang terserap oleh pengusaha sebagaimana dimaksudkan.

Untuk produksi yang berjalan, Dindin mengatakan, saat ini sedang dijalankan pembuatan masker medis, ada dua ruangan, ada yang dari PLN untuk pembuatan tower sewa juga, gudang yang satu lagi oleh PT Kusumah untuk pembuatan APD, yang dibelakang Ajutex untuk pertenunan.

Para pengusaha tersebut semuanya ternyata sewa dan pertahunnya dengan tarif harga Rp. 176.000/meter persegi /tahunnya. Sementara untuk mes perumahan Komplek Patal yang jumlahnya kurang lebih ada 48 sampai 50 umpi juga saat ini disewakan ke penduduk juga masih ada pensiunan Patal yang masih tinggal dan ngontrak.

Menurut Dindin AS untuk type rumah yang kecil itu per tahunnya Rp. 6juta sementara yang besar dikontrakkan mencapai Rp. 20juta pertahun.

Persoalan PT Sandang Patal Banjaran

Ditempat terpisah di Komplek Perumahan Patal berhasil dijumpai Ketua RT 1 RW 3, Sidik Permana saat diwawancara ia mengatakan bahwa jumlah rumah yang berada di Komplek Patal berjumlah 48 sampai 50 rumah, termasuk rumah yang dipakai gudang, jelasnya.

Ia membenarkan kalau semua penduduk yang menempati rumah milik PT Sandang Patal Banjaran tersebut semuanya mengontrak, tidak terkecuali.

Info Lainnya  Pemda Provinsi Jabar Siapkan Sejumlah Titik Parkir West Java Festival 2024
Keluar Masuk Kendaraan Besar Mengangkut Majun dari Gudang yang berada di Lingkungan Perumahan Komplek Patal. (Apakah berijin?)

Pihak RT bertanya-tanya tentang aturan serta kebijakan PT Sandang Patal Banjaran yang telah mengontrakan mes rumah bekas karyawannya, seolah rumah milik PT Sandang tersebut bebas untuk dipergunakan apa pun termasuk dipakai untuk gudang majun yang seharusnya dihuni saja oleh penduduk, tidak dipakai untuk gudang.

Sisa limbah yang tidak dibuang, dibiarkan menumpuk.

Untuk lingkungan pun sama sekali tidak ada kompensasi apa-apa, baik untuk perawatan dan perbaikan jalan, sekalipun rumah rumah telah berubah fungsi banyak pengusaha yang mengontrak tetapi sama sekali tidak ada kontribusi untuk perbaikan jalan termasuk barang rongsokan yang ditumpuk terbengkalai.

Pihak RT pun kesulitan untuk minta bantuan melalui pemerintah setempat /Desa Bojongmanggu Kecamatan Pameungpeuk, tidak akan mungkin desa mau membantu karena Komplek Perumahan milik PT Sandang Patal Banjaran, imbuhnya.

Melihat kondisi tersebut nyata-nyata telah mengindahkan Peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2015 yang menyangkut penyelenggaraan K3, apakah pihak manajemen PT Sandang Patal Banjaran akan membiarkannya?

Reporter : Iwan Mulyana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

post 138000926

post 138000927

post 138000928

post 138000929

post 138000930

post 138000931

post 138000932

post 138000933

post 138000934

post 138000935

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

cuaca 228000711

cuaca 228000712

cuaca 228000713

cuaca 228000714

cuaca 228000715

cuaca 228000716

cuaca 228000717

cuaca 228000718

cuaca 228000719

cuaca 228000720

cuaca 228000721

cuaca 228000722

cuaca 228000723

cuaca 228000724

cuaca 228000725

cuaca 228000726

cuaca 228000727

cuaca 228000728

cuaca 228000729

cuaca 228000730

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

post 238000611

post 238000612

post 238000613

post 238000614

post 238000615

post 238000616

post 238000617

post 238000618

post 238000619

post 238000620

info 328000571

info 328000572

info 328000573

info 328000574

info 328000575

info 328000576

info 328000577

info 328000578

info 328000579

info 328000580

info 328000581

info 328000582

info 328000583

info 328000584

info 328000585

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

berita 428011491

berita 428011492

berita 428011493

berita 428011494

berita 428011495

berita 428011496

berita 428011497

berita 428011498

berita 428011499

berita 428011500

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

kajian 638000066

kajian 638000067

kajian 638000068

kajian 638000069

kajian 638000070

kajian 638000071

kajian 638000072

kajian 638000073

kajian 638000074

kajian 638000075

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000066

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

article 888000011

article 888000012

article 888000013

article 888000014

article 888000015

article 888000016

article 888000017

article 888000018

article 888000019

article 888000020

news-1701