RAGAM

Berbagai Pihak, Bersihkan Sampah di Halaman Kantor Kecamatan Ciparay

×

Berbagai Pihak, Bersihkan Sampah di Halaman Kantor Kecamatan Ciparay

Sebarkan artikel ini

Kab. Bandung || Idisionline.com,- Kanit Satpol PP Kecamatan Ciparay Encep Suhendar, S.Pd bersama Aep Barkah dari Dishub Kabupaten Bandung dan warga masyarakat yang biasa nongkrong di Gazebo Kecamatan Ciparay bergotong-royong membersihkan sampah baik itu sampah organik (sampah dedaunan) maupun sampah plastik, di seputaran halaman Kantor Kecamatan Ciparay. Rabu (31/3/2021).

Disela sela kegiatan, Kanit Satpol PP Kecamatan Ciparay Encep Suhendar mengatakan, bahwa kerjabakti membersihkan sampah di halaman kantor Kecamatan Ciparay ini dilaksanakan agar di seputaran Kantor Kecamatan Ciparay menjadi bersih dari sampah.

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

“Dengan lingkungan Kecamatan Ciparay yang bersih dari sampah otomatis membuat resik dan nyaman serta enak dipandang mata”, Terangnya.

“Apalagi Kantor Kecamatan Ciparay sebagai ruang publik dimana hampir setiap hari masyarakat berkunjung Ke Kantor Kecamatan Ciparay untuk mengurus administrasi kependudukan”. Ujar Kanit Pol PP.

“Alhamdulillah dalam pelaksanaan kerjabakti tersebut, personil dishub Kabupaten Bandung dan warga yang nongkrong di gazebo turut serta membantunya”. Tambahnya.

Diakhir pembicaraan Kanit Satpol PP Ciparay mengajak kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan serta jangan membuang sampah sembarangan.

Sementara itu Ahmad salah satu warga yang membantu kegiatan tersebut menyambut baik dengan adanya kerjabakti membersihkan halaman kantor Kecamatan Ciparay. Menurutnya bahwa kebersihan merupakan sebagaian daripada iman.

“Ini Bukan sensasi tapi bukti bahwa semua pihak ikut peduli kebersihan lingkungan khususnya di halaman Kantor Kecamatan Ciparay”. Tegas Ahmad***

Taryana Budiman

Info Lainnya  Atas Nama Pemdes Babakan Kecamatan Ciparay, Eman ucapkan Selamat Kepada H. Dadang Supriatna dan H. Sahrul Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!