KAB. BANDUNG, IDISI ONLINE,-
Pemkab Bandung libatkan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam Konsultasi Publik RKPD Tahun 2022.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pasal 179 menegaskan bahwa rancangan awal RKPD Tahun 2022 dibahas bersama dengan kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

Acara Konsultasi Publik tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Sunshine Soreang, Selasa 2 Februari 2021 hadir para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pemangku kepentingan tak terkecuali Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) Kab. Bandung sebagai wadah berhimpun BPD yang juga menjadi Mitra Konstruktif Pemerintah Kab. Bandung.
Kepala Dinas PMD Kab. Bandung H. Tata Irawan mengatakan Bahwa Keberadaan Asosiasi BPD sangat penting sebagai Media Transpormasi antara Pemerintah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku Pemangku kepentingan di tingkat Desa.
“Kami berharap ABPEDNAS harus mampu menjadi jembatan bagi masyarakat Desa dalam hal ini melalui BPD dalam pembahasan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022”, tambahnya.
Diskusi Pembahasan RKPD yang berlangsung tertib dengan Protol Kesehatan yang ketat, itu memberikan ruang kepada para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan dan gagasannya.
Firmansyah Lesmana selaku Ketua Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) Kab. Bandung mengapresiasi Pemkab. Bandung yang sudah merancang RKPD tahun 2022 dengan melibatkan para pemangku kepentingan salah satunya kami ABPEDNAS sebagai wadah berhimpun BPD.
“Karena sesungguhnya domain kita BPD ada di Desa”, imbuhnya.
“Kami yakin dan optimis Pemerintah Kab. Bandung di tahun 2021- 2022 dengan Pemimpin baru dan Semangat baru dengan program-program yang tentu akan lebih baik dengan program yang menyentuh masyarakat di Desa”, imbuh Firman.
Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD Kab. Bandung H. Acep Ana memberikan respon positif dengan kegiatan konsultasi publik RKPD Tahun 2022 ini dan berharap dalam rancangan RKPD ini harus di sinkronisasikan dengan Visi Misi Bupati terpilih.
Acep Ana juga menambahkan dengan keterlibatan para Pemangku kepentingan dalam konsultasi publik RKPD ini semakin menguatkan Pemerintahan dalam pembangunan ke depan terlebih keterlibatan Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) Kab. Bandung sebagai satu satunya wadah berhimpun BPD dalam memberikan masukan dan pandangannya dalam RKPD tersebut karena memang BPD di Desa lebih tau denyut nadi warganya selain dari pada Kepala Desa sebagai Mitra Dalam membangun Desanya.***
Reporter : Edwin Sunarya, AMd /Imul


