Kab Bandung, Idisi Online // Panwascam Arjasari menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan setiap tahapan pemilihan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Arjasari pada pukul 15.00WIB dan dihadiri hadian perwakilan dari Kesekertariatan, Panwascam, RT /RW se-Kecematan Arjasari. Jum’at (15/11/2024).
Dalam sambutannya, Leli Noviyanti selaku Ketua Panwascam Arjasari menekankan pentingnya peran serta RT dan RW dalam mengawal proses demokrasi di tingkat lokal.

“Pengawasan partisipatif adalah kunci untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Dengan terlibat aktif, masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber, Ade Wahyu., SH., MH yang pernah menjabat Ketua Komisoner Kecamatan Pacet, Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, sampai dengan 2003 dan Advokat yang memberikan pemaparan mengenai mekanisme dan pentingnya pengawasan partisipatif.
Para peserta dibekali dengan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai pengawas pemilu serta cara-cara melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Selain itu, dalam sesi diskusi, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, saran, serta pengalaman terkait pengawasan pemilu. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan yang disampaikan, menunjukkan bahwa RT dan RW memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi di daerah mereka.
Di akhir acara, seluruh peserta menyatakan komitmen mengucapakan deklarsi bersama untuk ikut serta dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024, dengan harapan dapat mewujudkan pemilihan yang bermartabat dan berintegritas.
Mereka juga diajak untuk menyebarluaskan informasi yang didapat kepada masyarakat luas, agar semakin banyak warga yang terlibat dalam pengawasan partisipatif ini.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, Kecamatan Arjasari diharapkan dapat menjadi contoh dalam mewujudkan proses demokrasi yang lebih baik, melalui partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Rep. Edwin, Bah Eep