SUKABUMI – idisionline.com || Pihak MAN 1 Kota Sukabumi memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebutkan adanya dugaan penahanan ijazah milik siswa.
Manajemen madrasah memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar atau hoaks. Seluruh ijazah siswa yang telah lulus pada prinsipnya telah dibagikan dan dapat diambil sesuai prosedur.
Pihak madrasah menduga isu ini muncul akibat salah persepsi dari orang tua murid. Menanggapi dinamika ini, Komite Sekolah bergerak aktif dengan menjadwalkan konfirmasi langsung kepada orang tua siswa terkait guna meluruskan disinformasi yang terjadi.
Untuk menepis narasi tersebut pihak MAN 1 Kota Sukabumi kini menginformasikan kepada seluruh alumni yang belum mengambil ijazah agar segera melakukan pengambilan di kampus MAN 1 Kota Sukabumi pada waktu yang sudah ditentukan.
Terkait isu sumbangan pendidikan, Komite dan Manajemen MAN 1 Kota Sukabumi menegaskan bahwa seluruh bentuk partisipasi masyarakat telah diatur dan mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Komite Madrasah. Prosedur pengumpulan dan pengelolaan sumbangan tersebut telah dijalankan secara transparan serta memenuhi seluruh tahapan yang ditetapkan aturan perundang-undangan.
Akuntabilitas pengelolaan di MAN 1 Kota Sukabumi juga telah teruji melalui proses pemeriksaan resmi oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sukabumi Kota pada tanggal 29 Juli 2026. Dari hasil pemeriksaan tersebut, MAN 1 Kota Sukabumi dinyatakan telah menjalankan seluruh prosedur operasional dan tata kelola keuangan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Mengenai keberadaan sejumlah ijazah kelulusan yang saat ini masih berada di lingkungan madrasah, hal tersebut semata-mata karena belum diambil oleh alumni yang bersangkutan.
Pihak madrasah secara berkala telah menyampaikan imbauan dan pemberitahuan terbuka melalui akun media sosial resmi MAN 1 Kota Sukabumi agar para alumni dapat segera datang dan mengambil dokumen tersebut tanpa adanya hambatan.
Pihak sekolah menegaskan tidak pernah melakukan penahanan ijazah siswa, meskipun yang bersangkutan masih memiliki tunggakan.
Menurut pihak sekolah, selama ini banyak orang tua murid yang ijazah anaknya masih belum diambil di sekolah. Padahal tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan.
Selama ini pihak sekolah tidak pernah menahan atau mempersulit bagi siswa atau siswi untuk mengambil ijazahnya.
Pihak sekolah menduga masih banyak orang tua yang malu atau merasa bahwa ijazah anaknya tidak akan diberikan oleh pihak sekolah karena ada tunggakan. Padahal kenyataannya sekolah membuka pintu selebar-lebarnya bagi orang tua dan siswa untuk mengambil ijazah tersebut.
MAN 1 Kota Sukabumi berharap orang tua dan siswa sudi kiranya datang ke sekolah sekaligus untuk mempererat jalinan silaturahmi antar alumni dan sekolah meski sudah berada di jenjang maupun di tempat yang lain, juga untuk menghindari miskomunikasi. ***















