Bandung – idisionline.com || Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Majakerta, Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung dalam pengelolaan program Ketahanan pangan (Ketapang) tahun 2025, menuai sorotan publik.
Penelusuran awak media akan hal tersebut, coba meminta konfirmasi dengan sambangi kantor Desa Majasetra, Kamis (23/07/2026).
Kepala Desa (Kades) tidak dapat ditemui, begitupun Sekdes yang katanya tengah Dinas luar ke Kecamatan.
Berhasil terkonfirmasi, Bagian perencanaan Desa, Agus memberikan penjelasan sepengetahuan dirinya.

“Setahu Saya pendapatan asli Desa yang didapat baru dari sektor sewa tanah Carik saja. Untuk usaha yang dikelola BUMDES baru berjalan pada tahun 2025 saat luncuran program ketahanan pangan” ujar Agus.
Ditambahkannya penyertaan modal BUMDES baru dikucurkan pada tahun tersebut.
“Semenjak pak Kades menjabat di tahun 2020, setahu saya tidak ada pengucuran modal untuk BUMDES. Karena kegiatan usahanya tidak berjalan. Baru tahun 2025 karena ada program Ketapang” imbuh Agus.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan bahwa kepengurusan BUMDES juga akan berganti dan kegiatan usaha ternak domba akan beralih.
“Kabarnya Direktur BUMDES pak Asep juga akan mengundurkan diri karena pindah tugas dan ternak Domba yang dipelihara sebagian sudah dijual akan dialihkan ke ternak sapi” ungkap Agus.
Diketahui penyertaan modal program ketahanan pangan menyedot anggaran Dana Desa Majasetra 20%, senilai hampir 300 juta. Dialokasikan untuk membeli bibit Domba 20 ekor, pembangunan kandang dan pembelian mesin panen padi.

Pantauan dilokasi Kandang Domba yang dibangun di atas lahan sewa, didapati 5 Ekor Domba dan mesin panen padi.
Menurut pengelola ternak yang tersambung melalui seluler Agus, menyebut bahwa sebagian domba telah di jual dan mati.
“Awal pembelian Domba sebayak 20 ekor, ada yang mati 4 Ekor dan di jual 11 ekor dengan harga 30 juta. Sisanya yang ada di kandang. Untuk mesin padi menurut Agus dibeli dikisaran angka 35 juta” ucapnya.
Tata kelola program ketahanan pangan Desa Majasetra tak pelak jadi sorotan tajam. Publik menganggap hanya sekedar jadi usaha pribadi saja.
Sementara itu, Kepala Desa Majasetra sebagai penanggung jawab anggaran serta pihak terkait lainnya, sejauh ini belum dapat meringankan keterangan resmi terkait hal itu.***







