SUKABUMI — idisionline.com || Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tengah mematangkan persiapan menghadapi evaluasi Pemerintah Digital (Pemdi) tahun 2026.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui rapat koordinasi tim asesor internal Pemdi yang digelar pada Selasa, 15 Juli 2026 di Kantor Diskominfo Kota Sukabumi.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Endah Aruni, dan dihadiri oleh ASN dari sejumlah perangkat daerah. Fokus utama pembahasan adalah pengisian bukti dukung pelaksanaan Pemdi di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Pemdi sendiri merupakan pengembangan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Jika SPBE menilai tata kelola pemerintahan berbasis elektronik secara menyeluruh, Pemdi lebih menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan layanan publik.
Pranata Komputer Ahli Muda Bidang Aptika Diskominfo, Maulana Farid Hasanudin, saat diwawancara pada Rabu (16/7/2026) di kantornya, menjelaskan bahwa persiapan evaluasi Pemdi di Kota Sukabumi telah dimulai sejak sosialisasi pada Juni lalu.
Ia menyebut evaluasi Pemdi memiliki perbedaan signifikan dengan SPBE.
“Ada beberapa indikator yang digabung atau bahkan dihilangkan. Kita juga nanti menyiapkan SK Tim Koordinasi dan Tim Asesor, dan kita akan membuat Kepwal, sekarang masih proses di Bagian Hukum,” ucapnya.
Menurutnya, Pemdi hanya menilai 20 indikator, sehingga lebih fokus dan terukur dibanding SPBE.
Pada pekan depan, Bidang Aptika Diskominfo juga menjadwalkan rapat lanjutan untuk membahas layanan publik online milik Pemerintah Kota Sukabumi yang akan dievaluasi. Salah satu yang disorot adalah Aplikasi Moci Legit yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Targetnya kita mendapatkan indeks Pemdi di angka cukup atau poin 2, karena target nasional itu ada di poin 1,7,” tandas Maulana.
Dengan target tersebut, Pemkot Sukabumi berharap dapat melampaui standar nasional dan mendorong peningkatan kualitas layanan digital kepada masyarakat.***













