Garut, Idisionline.com – Seolah tak ada hentinya persoalan yang mengguncang Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Sederet terpaan miring terus bergulir seolah tanpa kompromi.
Belum usai persoalan yang satu, kini malah muncul persoalan baru. Undangan Disdik Garut kepada sejumlah Pengurus PKBM menuai kecurigaan.
Kecurigaan adanya upaya penggiringan yang dilakukan Disdik Garut berdalih tindak lanjut hasil temuan BPK, dilontarkan Kaukus Peduli Pendidikan (KPP).
Menurut Ketua KPP, H.Jajang Nurjaman mengungkapkan bahwa pihaknya menduga ada hal yang dicurigai dan berpotensi penyelewengan dalam undangan yang layangkan Disdik untuk pengurus PKBM.
‘Bermula dari temuan surat Undangan bernomor 000.5.3.8/1683-Disdik ditandatangani Kadisdik Garut, Asep Wawan Budiman, SPd.MSi. ditujukan untuk sejumlah pengurus PKBM dengan tujuan Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK”ungkapnya.
Lebih lanjut Pria yang akrab Ceng H.Dzanu itu menuturkan kajian serta langka lanjut pihaknya lakukan pemantauan.
“Kami menilai ada kejanggalan dalam undangan tersebut, sehingga pada waktunya yakni hari Selasa 12 Mei 2026, bertempat disalah sebuah lembaga PKBM di Garut kota, sekurangnya 41 lembaga PKBM tercatat dalam undangan hadir dalam rapat tertutup yang dihadiri juga oleh perwakilan Disdik Garut” tutur Ceng H.Dzanu.
Kecurigaan atas rapat tersebut, dibeberkan Ceng Djanu diperkuat dengan informasi yang berhasil dihimpun pihaknya.
“Kecurigaan kami adanya dugaan upaya penggiringan dan pengkondisian dalam rapat tersebut, diperkuat dengan keterangan dari pengurus PKBM yang menyebutkan adanya iuran yang harus dibayar senilai 1,5 juta tiap pengurus PKBM”beber Ceng Djanu.
Iuran yang dikenakan tersebut, dijelaskan Ceng Djanu dari informasi yang didapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi kami dapat dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, menyebutkan iuran itu untuk pengkondisian pihak BPK yang katanya ada attensi 150 juta”jelasnya.
Atas adanya informasi tersebut, dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah pihak KPP melayangkan surat klarifikasi ke Disdik Garut, Kamis pagi (04/06/2026).
Dengan sigap pihak Disdik Garut melalui Bidang Pendidikan Masyarakat dikabarkan sore harinya menghubungi ketua KPP, meminta untuk bertemu keesokan harinya.
Ditempat terpisah berhasil memberikan jawaban klarifikasi secara lisan, Jumat (05/06). Kepala Bidang Dikmas/PNF Disdik Garut, H.Iyan.
“Undangan untuk pengurus PKBM bukan 41 melainkan 160 pengurus PKBM yang kami undang sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Namun tempat dan waktunya kami sesuaikan” ujar H.Iyan.
Sementara diketahui jumlah PKBM yang terdaftar di Garut sekurangnya terdapat 283 lembaga.
‘lembaga PKBM yang ada sejumlah 283, kami undang yang memang ada temuan BPK, sekaligus lakukan pembinaan terkait aplikasi dan sistem yang tahun ini diterapkan. Untuk mengikis adanya praktik curang data Warga Belajar” imbuh Iyan.
Kendati pemeriksaan BPK ditubuh Disdik Garut kepada lembaga PKBM pada tahun lalu, namun menurut H.Iyan pihaknya merasa punya tanggung jawab menindak lanjuti.
‘Kami punya beban tanggung jawab untuk menindak lanjuti hasil pemeriksaan BPK, makanya kami buat undangan resmi bukan pihak bidang yang mengada-ada. Sudah pusing saya berurusan dengan hal demikian” papar Iyan.
Lebih lanjut H.Iyan menandaskan bahwa tidak ada anggaran dari Dinas untuk kegiatan tersebut.
“Kenapa kegiatan itu dilaksanakan diluar/ditempat PKBM, karena Dinas tidak punya anggaran dan tidak ada attensi dari BPK sehingga kami konfirmasi para pengurus PKBM patungan senilai 1,5 juta. Sudah cukup cape saya dipanggil APH”imbuh H. Iyan.
Diakhir perbincangan yang dihadiri Tim KPP yang dimotori H.Dzanu serta awak media. Pihak KPP meminta Disdik Garut untuk memberikan jawaban secara formil.
“Karena klarifikasi yang kami sampaikan melalui surat formil, maka jawabannya kami minta secara formil melalui surat. itu sebagai dasar dan bahan tindak lanjut kami atas informasi yang kami himpun. Kebenaran atas dugaan tersebut bukan ranah kami, ada pihak yang lebih berwajib mencari pembuktian’ pungkas Ceng H Djanu.
***Red
Ratusan Pengurus PKBM Diundang Disdik Garut Bahas Hasil Audit BPK, KPP Endus ada Mufakat Jahat?







