TebingTinggi, Idisi Media,- Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) akan membuat aksi unjuk rasa, terkait laporan /keluhan dari masyarakat Kota Tebing Tinggi, adanya dugaan tangkap lepas (Talas) Bandar Narkoba jenis Shabu yang di lakukan BNNK Tebing Tinggi beberapa hari lalu dan aksi akan di lakukan di kantor BNNK beralamat di jalan H.M.Yamin no.10B. Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara. Minggu (9/7/2023).
Kami DPD KNPI sudah mencoba datangin kantor BNNK Tebing Tinggi ingin mengetahui kebenaran kesungguhannya, dugaan adanya rekaman vidio penangkapan dan pengeledahan di salah satu rumah Bandar Narkoba di Kecamatan Bajenis. KNPI juga ingin konfirmasi langsung kepada kepala BNNK Tebing Tinggi tetapi ada aja alasannya melalui salah satu stafnya (security) berisinial (N), sebut Yusuf.
Yusuf Ginting, SH, selaku Ketua DPD KNPI Kota Tebing Tinggi mengatakan, sebenarnya BNN Kota Tebing Tinggi ini ada apa ? Saya dapat info setiap ada wartawan dan LSM ingin berjumpa kepala BNN Kota Tebing Tinggi selalu susah di jumpain seakan-akan tidak mau di konfirmasi setelah ada penangkapan, seharusnya BNNK itu transparan dan terbuka kepada wartawan LSM dan juga organisasi kepemudaan (KNPI) mereka-mereka ini juga salah satu agen -agen pemerintahan yang menyoroti kinerja aparat dan intasi pemerintahan (media sosial kontrol), ucapnya.(saat di konfirmasi melalui via seluler WhatsApp messenger oleh awak media). Minggu (9/7/2023).
Sambungnya lagi, akibat tidak mau bekerjasama antar lembaga dan tidak ada keterbukaan publik maka dari itu kami atas nama KNPI Kota Tebing Tinggi akan ambil sikap membuat aksi damai sesuai dengan UU nomor 9 tahun 1998, tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
KNPI akan lakukan aksi unjuk rasa tersebut pada hari Rabu, 12 Juli 2023 pada pukul 9.00 WIB, ada di dua titik aksi, aksi pertama di depan kantor BNN Kota Tebing Tinggi, aksi kedua di depan Kantor Walikota Tebing Tinggi bila perlu juga kita buka konferensi pres terbuka sekalian agar publik mengetahui kebenarannya, pungkas Yusuf.
EndraSyah








