Kab.Bandung – www.idisionline.com/
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung berencana akan menertibkan 915 pedagang kaki lima (PKL) yang melakukan aktivitas di kawasan Pasar Baleendah. Rencana penertiban PKL tersebut dengan menerapkan pola yang humanis dalam upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat.
Rencana penertiban PKL di Pasar Baleendah tersebut akan dilaksanakan, melihat kondisi Pasar Baleendah yang kumuh. Tutur Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Adjat Sudrajat, S.E., S.H., M.Si. kepada wartawan, Kamis malam(18/5/2023).
Hal tersebut akan dilakukan dengan harapan bahwa mereka dalam melakukan kegiatannya bisa lebih rapih, sehat, aman, nyaman dan tidak kumuh lagi, ujar Adjat Sudrajat.
Masih menurut Kasatpol PP Kabupaten Bandung, untuk merealisasikan hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, mengingat para pedagang yang ada di lingkungan pasar, diantaranya para PKL berada dibawah binaan Dinas Perdagangan.
Adjat Sudrajat mengatakan, “kita merencanakan penertiban PKL itu bukan mengusik keberadaan PKL yang sehari hari melakukan kegiatan berusaha berdagang untuk memenuhi kebutuhan sehari hari”.
“Hal ini dilakukan bagian dari proses penataan kawasan pasar, supaya lingkungan pasar tidak kumuh dan bau. Kita tetap harus menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan, walaupun berada di kawasan pasar yang setiap hari banyak dikunjungi pedagang maupun pembeli untuk melakukan transaksi ekonomi,” tambahnya.
Adjat juga merasa yakin bahwa penertiban PKL yang menjadi salah satu kekumuhan kawasan pasar itu akan mendapatkan respon dan memahami.
“Ini dalam upaya proses penataan, karena sudah bertahun-tahun keberadaan PKL yang membuat kondisi pasar kumuh tidak ada yang melirik dan membantu untuk menata kembali, supaya lingkungan pasar terlihat bersih dan sehat,”.
Adjat juga meyakini bahwa para pedagang juga setelah dilakukan penertiban, mereka akan menempati tempat jualan sehari-hari yang representatif dan aman.
“Aman bagi pedagang itu sendiri dan aman bagi pembeli yang berkunjung ke pasar. Nanti setelah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, para PKL bisa ditempatkan di tempat yang aman dan tidak membuat lingkungan menjadi kumuh, tambahnya.
Kalau lingkungan bersih, kan yang merasa nyaman kita juga. Karena penataan lingkungan, yang membuat kita betah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Adjat Sudrajat mengungkapkan bahwa Satpol PP dalam penertiban PKL ini lebih mengedepankan humanis. “Kita dari Satpol PP, hanya membantu memfasilitasi penertiban. Nanti yang turut menata diri tempat berjualan yang representatif, nantinya para pedagang itu sendiri atas hasil kesepakatan dan musyawarah bersama.
Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, melainkan sama-sama semua pihak terfasilitasi dalam upaya membangun ekonomi di lingkungan pasar,” pungkasnya***taryana




