AdvertorialBisnis & Ekonomi

Menkop RI, Ferry Juliantono: KD/KMP untuk Kesejahteraan Indonesia

×

Menkop RI, Ferry Juliantono: KD/KMP untuk Kesejahteraan Indonesia

Sebarkan artikel ini

Bandung, IO – Menteri Koperasi Republik Indonesia Dr. Ferry Juliantono, S.E. Ak., M.Si. mengadakan temu wicara dengan Pengurus Ikatan Alumni Sastra dan Ilmu Budaya (Ika Sadaya) Universitas Padjadjaran, di Pawon Pitoe, Jl. Lengkong Besar, Bandung, Minggu, 29/3/2026. Tampak hadir Ketua Umum Ika Sadaya Unpad Nuning P. Hallet, S.S., M.Hum., Ph.D., Wakil Ketua Umum Ika Sadaya Unpad Desmanjon Purba, S.S., Joe P. Project, Ummy Latifah, S.S., Doni Sutardiana, S.S.  beserta puluhan pengurus lainnya.

Menkop RI secara singkat bercerita tentang perkembangan koperasi sejak era kolonial (1896-1945) tentang Hulp en Spaarbank sebagai cikal bakal koperasi di Indonesia; era kemerdekaan (1945-1998) tentang koperasi sebagai soko guru perekonomian; era reformasi (1998-2025) tentang Indonesia menuju koperasi modern; hingga Program Koperasi Merah Putih (2025) tentang era baru Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP).

Ferry yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Unpad tersebut sempat bercerita tentang peristiwa pada 15 Januari 1998, ketika Presiden Soeharto menandatangani Letter of Intent (LoI) atau nota kesepakatan kedua dengan Dana Moneter Internasional (IMF). Penandatanganan LoI disaksikan langsung oleh Direktur Pelaksana IMF saat itu, Michel Camdessus yang menandai babak baru krisis multidimensional dan menjadi awal mula goncangan hebat yang berujung pada runtuhnya rezim orde baru.

“LoI tersebut memaksa pemerintah agar turut mengecilkan peran negara dan menyerahkan sistem ekonomi Indonesia pada mekanisme pasar. Saat itu badan-badan usaha yang besar semakin mengerdilkan usaha-usaha yang lebih kecil, termasuk koperasi. Koperasi menjadi terpinggirkan (termarginalisasi) karena tidak mampu bersaing dengan korporasi swasta yang lebih besar, “papar Ferry di Bandung, 29/3/2026.

Ferry menjelaskan bahwa pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto saat ini membuat terobosan baru terkait keputusan tentang pendirian koperasi desa sekaligus tetap memberikan kewenangan kepada masyarakat dalam mengelola koperasi. Negara ingin mendukung, memfasilitasi, dan turut membina agar kopdes jangan sampai kehilangan otonominya sebagai organisasi bisnis rakyat yang profesional dan modern.

Info Lainnya  Cari Rumah! Dijual Secepatnya Rumah Permanen Dua Lantai Lokasi Bojong Malaka Baleendah

“Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) menandai babak baru dalam sejarah perkoperasian Indonesia. Program ini menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia, “kata Ferry.
KD/KMP memiliki inovasi sedemikian rupa, antara  lain terdiri dari 7 tujuh unit binis wajib seperti kios sembako terintegrasi, klinik kesehatan desa, apotek harga murah, unit simpan pinjam, cold storage untuk pangan, sistem logistik desa, dan kantor administrasi.

KD/KMP juga terintegrasi secara digital, seperti aplikasi Kopdesa untuk manajemen, dashboard keuangan real-time, e-commerce untuk produk lokal, dan sistem pembayaran digital (QRIS). Selain itu KD/KMP memiliki struktur organisasi modern yaitu kepala desa sebagai ketua pengawas ex-officio, pengurus profesional dengan syarat bebas SLIK, sistem pengawasan berlapis, dan transparansi penuh dalam pengelolaan.

“Dua bulan yang akan datang, kita punya 34 ribu retail yang dikelola secara modern yang ada di desa-desa dan kelurahan. Jumlah itu sama dengan jumlah Alfamart dan Indomaret” kata Ferry.

Dia mengakui bahwa Alfamart dan Indomaret sempat agak viral ketika  dirinya mengatakan bahwa Alfamart Indomaret stop.

“Maksud saya stop bukan dalam pengertian berhenti seketika. Tetapi terhadap Alfamart Indomaret yang sudah ada, saya ucapkan terima kasih dan sudah menyediakan lapangan pekerjaan, tapi jangan kemudian mengintervensi ke desa-desa lagi. Karena di desa-desa itu sudah ada koperasi desa melaksanakan fungsi yang hampir sama dengan Alfamart Indomaret, yaitu sama-sama mengelola retail modern, “papar Ferry.

Ia kemudian menjelaskan bahwa KD/KMP adalah penterjemahan dari pasal 33 UUD 1945.  “KD/KMP adalah entitas bisnis yang harus untung. KD/KMP harus memiliki profit agar anggotanya memiliki pendapatan dan meningkat kesejahteraannya. Harapannya dengan perputaran uang yang dikelola oleh kopdes akan ada pertumbuhan ekonomi di desa-desa yang secara agregate nanti maka pertumbuhan ekonomi nasional nanti bisa naik,” kata Ferry.

Gen Z, Koperasi, dan Surat Kepada Bung Hatta
Menteri Koperasi Ferry Juliantono sepakat dengan Pengurus Ika Sadaya Unpad bahwa pamor koperasi, khususnya di kalangan anak muda saat ini harus mendapatkan perhatian serius.  Koperasi memiliki kesamaan dengan sistem sosial asli bangsa Indonesia, yaitu kolektivisme dan budaya gotong-royong serta tolong-menolong.

Info Lainnya  Naik Signifikan, Kang DS Sebut Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bandung Capai 5,04 Persen

Selain itu, koperasi-koperasi di Indonesia harus terus berusaha beradaptasi dan berkembang.
Ferry berharap bahwa koperasi jangan sebatas program semata tetapi merupakan gerakan bersama. Jadi saya setuju ”Surat untuk Bung Hatta” itu sebagai bagian tak terpisahkan dalam membangun gerakan. Dan saya pernah mengunjungi rumah Bung Hatta tepat pada tanggal 12 Juli 2025. Silakan itu bagus dan kita kolaborasi langsung,” kata Ferry.

Menurut Ferry, yang terpenting sekarang bagaimana kita bisa membuktikan koperasi bisa menjadi alternatif. “Dan khusus buat anak muda milienial dan Gen Z, itu mereka banyak yang tertarik sekarang. Karena ciri dari milenial dan Gen Z, mereka tidak mau terikat dan menyenangi dunia entrepreneurship (kewirausahaan), “papar Ferry.

Sebelumnya, para alumni Sastra Unpad seperti Airiyanto Assa pegiat Koperasi di Bandung Raya bersama Hikmat Gumelar penyair Indonesia menyampaikan prolog kepada Menkop RI bahwa Ika Sadaya Unpad sepakat bahwa gerakan koperasi harus melibatkan banyak pihak dan dapat dilaksanakan dengan melakukan serangkaian kegiatan yang terorganisir dan berkesinambungan. Kegiatan “Surat untuk Bung Hatta” akan melibatkan keluarga di Indonesia  dan para ekspert di bidang koperasi, sastra, ekonomi, seni budaya, dan lainnya.

“Surat untuk Bung Hatta diperlombakan untuk anak SMA/SMK se-Indonesia. Diharapkan pihak guru maupun orangtua akan membantu anak-anak itu untuk berbincang tentang koperasi dan Bung Hatta. Alhasil, koperasi pun menjadi objek pembicaraan di dalam keluarga Indonesia,“ kata Hikmat.

Lomba ini mengajak masyarakat, khususnya pelajar, untuk mengekspresikan pengetahuan, pemikiran, pendapat, ide, dan perasaan mereka tentang Koperasi dan Bung Hatta lewat sebuah surat.

Katanya lagi, sekitar 25 (dua puluh lima) surat nominasi terbaik akan dibukukan. Dalam buku tersebut akan ada catatan dan buah pikiran para ahli, kementerian koperasi, dan panitia. Selanjutnya buku tersebut akan diluncurkan dan dibagikan secara gratis. Pada saat peluncuran akan dilaksanakan serangkaian bincang-bincang Koperasi dibarengi dengan kegiatan lainnya seperti unjuk kreativitas dan performance lainnya.

Info Lainnya  Paguyuban Orang Tua Siswa SDN Kadu Gede Menggelar Acara Pelepasan Siswa Kelas VI Dengan Upacara Adat

Pemilihan tempat juga disesuaikan dengan parameter yang tepat, seperti kota-kota yang memiliki sejarah yang kuat terhadap keberadaan koperasi dan sosok Bung Hatta. “Di sana, dalam acara peluncuran buku “Surat Untuk Bung Hatta” akan menampilkan seni budaya setempat, “kata Hikmat.

Mohammad Hatta, atau Bung Hatta, adalah Bapak Koperasi Indonesia yang memandang koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan, didasarkan pada semangat gotong royong dan asas kekeluargaan. Baginya, koperasi adalah alat untuk mengangkat kemandirian ekonomi rakyat kecil, melawan kapitalisme, dan mewujudkan demokrasi ekonomi, bukan sekadar badan usaha.

Hal yang menarik lainnya tentang Bung Hatta adalah dia merupakan sosok intelektual proklamator yang memiliki keterikatan kuat dengan sastra dan literasi. Hatta gemar membaca sastra, menulis puisi perjuangan (seperti Beranta Indera, 1921), serta menjadikan buku sebagai kebutuhan pokok dalam hidupnya.

Bung Hatta menerima jabatan Guru Besar Luar Biasa dalam bidang politik perekonomian di Universitas Padjadjaran (Unpad) pada tanggal 30 November 1957. Pidato pengukuhannya yang terkenal berjudul “Teori Ekonomi, Politik Ekonomi, dan Orde Ekonomi” disampaikan pada hari pengukuhan tersebut.

Pidato tersebut menjabarkan pemikiran Bung Hatta mengenai perlunya menyelaraskan teori ekonomi dengan kenyataan sosial dan kebijakan politik yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, yang menitikberatkan pada kesejahteraan bersama (koperasi). ***

Redaksi IO

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00001

invoice 00002

invoice 00003

invoice 00004

invoice 00005

invoice 00006

invoice 00007

invoice 00008

invoice 00009

invoice 00010

invoice 00011

invoice 00012

invoice 00013

invoice 00014

invoice 00015

invoice 00016

invoice 00017

invoice 00018

invoice 00019

invoice 00020

invoice 00021

invoice 00022

invoice 00023

invoice 00024

invoice 00025

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

article 2000001

article 2000002

article 2000003

article 2000004

article 2000005

article 2000006

article 2000007

article 2000008

article 2000009

article 2000010

article 2000011

article 2000012

article 2000013

article 2000014

article 2000015

article 2000016

article 2000017

article 2000018

article 2000019

article 2000020

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

pusdataru 00001

pusdataru 00002

pusdataru 00003

pusdataru 00004

pusdataru 00005

pusdataru 00006

pusdataru 00007

pusdataru 00008

pusdataru 00009

pusdataru 00010

pusdataru 00011

pusdataru 00012

pusdataru 00013

pusdataru 00014

pusdataru 00015

pusdataru 00016

pusdataru 00017

pusdataru 00018

pusdataru 00019

pusdataru 00020

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

article 00000001

article 00000002

article 00000003

article 00000004

article 00000005

article 00000006

article 00000007

article 00000008

article 00000009

article 00000010

article 00000011

article 00000012

article 00000013

article 00000014

article 00000015

article 00000016

article 00000017

article 00000018

article 00000019

article 00000020

article 00000021

article 00000022

article 00000023

article 00000024

article 00000025

article 00000026

article 00000027

article 00000028

article 00000029

article 00000030

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000061

artikel 000000062

artikel 000000063

artikel 000000064

artikel 000000065

artikel 000000066

artikel 000000067

artikel 000000068

artikel 000000069

artikel 000000070

artikel 000000071

artikel 000000072

artikel 000000073

artikel 000000074

artikel 000000075

artikel 000000076

artikel 000000077

artikel 000000078

artikel 000000079

artikel 000000080

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

pengadilan 000031

pengadilan 000032

pengadilan 000033

pengadilan 000034

pengadilan 000035

pengadilan 000036

pengadilan 000037

pengadilan 000038

pengadilan 000039

pengadilan 000040

pengadilan 000041

pengadilan 000042

pengadilan 000043

pengadilan 000044

pengadilan 000045

pengadilan 000046

pengadilan 000047

pengadilan 000048

pengadilan 000049

pengadilan 000050

pengadilan 000051

pengadilan 000052

pengadilan 000053

pengadilan 000054

pengadilan 000055

pengadilan 000056

pengadilan 000057

pengadilan 000058

pengadilan 000059

pengadilan 000060

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

sport 00011

sport 00012

sport 00013

sport 00014

sport 00015

sport 00016

sport 00017

sport 00018

sport 00019

sport 00020

sport 00021

sport 00022

sport 00023

sport 00024

sport 00025

sport 00026

sport 00027

sport 00028

sport 00029

sport 00030

sport 00031

sport 00032

sport 00033

sport 00034

sport 00035

perkara 0000031

perkara 0000032

perkara 0000033

perkara 0000034

perkara 0000035

perkara 0000036

perkara 0000037

perkara 0000038

perkara 0000039

perkara 0000040

perkara 0000041

perkara 0000042

perkara 0000043

perkara 0000044

perkara 0000045

perkara 0000046

perkara 0000047

perkara 0000048

perkara 0000049

perkara 0000050

perkara 0000051

perkara 0000052

perkara 0000053

perkara 0000054

perkara 0000055

perkara 0000056

perkara 0000057

perkara 0000058

perkara 0000059

perkara 0000060

perkara 0000061

perkara 0000062

perkara 0000063

perkara 0000064

perkara 0000065

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

news-1701