Garut, www.idisionline.com/ – Kekerasan yang dilakukan oknum Guru terhadap peserta didik kerap terjadi. meski hal itu acap kali menimbulkan masalah bahkan hingga ke ranah hukum.
Hal serupa baru baru ini kembali terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Muhamadiyah (SMKM) Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (23/02/2023).
Kejadian berawal ketika salah seorang Siswa kelas XII berinisial J kedapatan merokok dalam kelas, Rabu (22/02/2023). Keesokan harinya wali kelas J, Rita langsung memberikan sanksi fisik berupa tamparan keras ke wajah J.
Tamparan keras ke wajah J tidak hanya dilakukan Rita sebagai wali kelas, namun Rita memerintahkan seluruh siswa pada Dua Kelas untuk turut menampar J.
Ihwal tersebut tidak ditampik Kepala SMKM Banyuresmi, Asep Dadang saat memberikan keterangan kepada orang tua J dihadapan aparat dah awak media yang hadir, Senin (27/02/2023).

Asep mengaku pihaknya baru mengetahui kejadian itu setelah ada pihak keluarga J yang meneleponnya.
“Saya justru baru tahu kejadian tersebut saat ada yang menelepon perwakilan orang tua J. Setelah saya telusuri memang benar hal itu terjadi” ucap Asep.
Lebih lanjut Asep memaparkan sanksi tersebut dilakukan karena sudah adanya perjanjian dan bukan hanya baru dilakukan.
“Pelanggaran yang dilakukan peserta didik memang sering terjadi, sanksi yang diterapkan oleh Bu Rita konon katanya atas dasar perjanjian yang telah disepakati seluruh siswa meski sebatas perjanjian lisan” papar Asep.
Ironisnya sanksi kekerasan yang diterapkan di SMKM Banyuresmi Garut tersebut dikabarkan kerap dilakukan kepada siswa yang langgar aturan seperti terlambat masuk sekolah.
Sementara itu ditempat yang sama Orang Tua J bersikeras tidak menerima anaknya diperlakukan seperti itu.
“Anak saya mengalami trauma hingga tidak mau lagi untuk masuk sekolah, kami pihak keluarga akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan kepolisian” tegasnya.
Sementara itu pihak Sekolah yang disampaikan Asep Dadang sebagai Kepala berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah, sekaligus permohonan maaf disampaikan atas kejadian yang tidak diharapkan tersebut.
*** Heryawan Azizi








