BeritaEdukasiPemerintah

Ini Harapan Bupati Bandung Digelarnya Pelatihan Kewirausahaan, Bahasa Jepang dan Korea

×

Ini Harapan Bupati Bandung Digelarnya Pelatihan Kewirausahaan, Bahasa Jepang dan Korea

Sebarkan artikel ini

Idisi Online, Kabupaten Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan melaksanakan Pelatihan Kewirausahaan, Pelatihan Bahasa Jepang dan Pelatihan Bahasa Korea di Hotel Grand Pasundan Pasirkoja Kota Bandung, Rabu (16/4/2025).

Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Bunda Bedas Hj. Emma Dety Dadang Supriatna dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Rukmana secara resmi membuka pelatihan tersebut.

Pelatihan yang diikuti ratusan peserta yang akan dipersiapkan menjadi wirausaha muda dan pekerja migran ke Jepang dan Korea itu, dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bandung BEDAS (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera), maju, berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Selain itu dalam upaya menciptakan 50.000 wirausaha muda dan lapangan kerja baru di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa suatu negara maju itu dengan angka pengangguran terbuka 2 sampai 3 persen, dan maksimal di angka 4 persen.

“Angka pengangguran tidak bisa diangka nol persen, karena setiap perkembangan usia berpengaruh pada angka pengangguran terbuka. Seperti halnya lulusan SLTA, sudah masuk pada usia produktif, usia angkatan kerja,” kata Bupati Bandung dalam sambutannya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mencontohkan, negara Singapura yang merupakan negara maju masih ada angka pengangguran.

“Bohong suatu negara nol atau zero angka pengangguran. Itu tidak bisa,” tandasnya.

Kewajiban pemerintah dalam hal ini,
Kang DS mengatakan, dalam rangka membuka lapangan kerja dan membuka angkatan kerja serta membuka peluang usaha bagi angkatan kerja dibutuhkan terobosan dan strategi.

“Tentu Kabupaten Bandung sudah melakukan langkah-langkah inovasi untuk kemajuan bangsa dan negara,” katanya.

Bupati Bedas menyebutkan bahwa pihaknya berusaha untuk menaikkan kuota peserta pelatihan bahasa Jepang dan pelatihan bahasa Korea pada tahun 2025 ini.

“Sebelumnya dengan kuota 100-120 orang per tahun. Insya Allah tahun ini dinaikkan kuotanya 500 persen, yaitu menjadi 500 orang,” katanya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung mengatakan bahwa pekerja migran Indonesia, khususnya asal Kabupaten Bandung yang sudah bekerja di Korea maupun Jepang sudah bisa menikmati pendapatannya.

“Pendapatannya Rp 25 juta sampai Rp 40 juta per bulan. Biaya hidupnya bisa mencapai Rp 10 juta,,” ujarnya.

Bupati mengatakan pelatihan bahasa Jepang dan bahasa Korea yang dilaksanakan Dinas Ketenagakerjaan ini merupakan masuk pada program 100 hari kerja Bupati Bandung pada periode kedua.

“Insya Allah sekitar 500 orang dipersiapkan untuk bekerja di luar negeri. Maka saya berharap sebelum berangkat kerja ke Korea dan Jepang, untuk memanfaatkan pelatihan ini, fokus dan disiplin,” katanya.

Kang DS pun mengajak kepada para peserta pelatihan yang sudah mendapatkan perhatian dari Dinas Ketenagakerjaan untuk bersyukur. Ia berharap para peserta pelatihan dapat memahami bahasa Jepang dan bahasa Korea, untuk persiapan bekerja di negara tersebut.

Ia juga berharap kepada para peserta untuk mengikuti pelatihan secara serius dan tentunya bisa berhasil dengan kategori lulus.

Lebih lanjut Kang DS mengungkapkan bahwa pada saat pelaksanaan kampanye Pilkada Bandung 2024 lalu, ia sempat melaksanakan kegiataan Bedas Enterpreneur. Pada saat itu banyak antusias dari generasi Gen Z dan milenial yang merupakan angkatan kerja yang mengikuti kegiataan tersebut.

“Insya Allah tahun ini kita programkan kurang lebih 1000 orang, untuk muda enterpreneur. Dengan harapan lapangan kerja di Kabupaten Bandung bisa meningkat,” katanya.

Bupati berharap kepada muda enterpreneur yang mengikuti pelatihan untuk belajar sungguh-sungguh.

“Apabila kita punya skill, apabila kita punya kemampuan, apabila kita rajin, ulet, saya yakin akan berhasil,” ucapnya.

Ia juga berharap kepada para muda enterpreneur itu harus bisa memahami, apakah nantinya mau berjualan sembako, atau usaha di bidang pertanian. Apakah ingin menjadi pengusaha di bidang supplier dan sebagainya, sehingga dipahami lebih spesifik.

“Nanti output dan outcome-nya melahirkan muda enterpreneur, setelah mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan, maka bukan hanya mendapatkan sertifikat saja. Tetapi harus ada implementasinya. Apakah ingin buka usaha di rumah atau di tempat yang sudah ada atau bagaimana setelah mudah-mudahan sudah memiliki modal usaha,” katanya.

Apabila belum memiliki modal usaha, kata dia, kemudian yang bersangkutan sudah dikatakan mampu dan siap bersaing, pemerintah sudah menyediakan modal usaha melalui BPR Kertaraharja dan Bank BJB, yaitu melalui program pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan.

“Maka kami berharap muda enterpreneur yang saat ini diberikan pembekalan dan pelatihan jangan disia-siakan,” ujarnya.

Info Lainnya  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan Aplikasi Pencarian Kerja Nyari Gawe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701