Kab Garut, Idisi Online – Dugaan eksploitasi anak dalam kegiatan pembangunan yang didanai dari dana hibah Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan oleh Yayasan Nangka Pait dan Pontren Cikal yang berlokasi di SMP IT Cikal Kampung Depok Desa Sukamukti Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut berbuntut panjang. Sabtu (1/2/2025).
Agus Dudi Firmansyah selaku sesepuh yayasan berkomentar singakat ke media melalui WA, Dudi berkomentar “tidak ada asap kalau tidak ada api hukum sebab akibat berlaku, silahkan simpulkan sendiri kami tidak perlu membaca pemberitaan tersebut, masyarakat cukup cerdas wasalam”, singkat Agus Dudi Firmansyah.
Terpisah Andri Hidayatulloh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Garut saat diminta tanggapanya Andri Hidayatulloh mengatakan, “Hati hati perbudakan dan mempekerjakan anak di bawah umur menghangat di salahsatu lembaga pendidikan. Jika memang benar adanya kasus tersebut terjadi di pembanguan di proyek konstruksi yang dibiayai oleh anggaran negara”.
Menurut informasi salah satu surat kabar, beberapa anak didik di bawah umur dipaksa bekerja di proyek konstruksi tersebut tanpa upah dan dalam kondisi yang tidak aman.
Kami DPC SPSI mengutuk keras jika memang terjadi kasus perbudakan dan mempekerjakan anak di bawah umur tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius.
Pemerintah dan pihak berwenang harus segera mengambil tindakan untuk mengatasi kasus tersebut dan memastikan bahwa hak-hak pekerja anak tersebut dilindungi.
Ketua DPC SPSI meminta kepada Pemerintah untuk Mengambil Tindakan dan memastikan kasus perbudakan dan mempekerjakan anak di bawah umur tersebut di salahsatu lembaga pendidikan. Pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa proyek konstruksi yang dibiayai oleh anggaran negara tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan hak-hak pekerja dan masyarakat sekitar.
Pihak berwenang harus segera menginvestigasi kasus perbudakan dan mempekerjakan anak di bawah umur tersebut. Anak anak harus aman dari exspolitasi.
Rep. KJ
Eksploitasi Anak Dibawah Umur Penerima Hibah Provinsi di Sukawening disentil DPC SPSI Kab Garut






