Sumedang, idisionlene.com– Penerapan Dana Desa Sarimekar, Kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang sejak tahun anggaran 2018 hingga tahun 2025, saat ini tengah jadi sorotan tajam publik.
Pasalnya dalam penyaluran DD Sarimekar yang terbagi dalam sejumlah kegiatan kini malah memicu kecurigaan adanya penyalaggunaan. terdapat sejumlah anggaran kegiatan yang disinyakir penuh rekayasa.

Menurut sumber informasi, sejumlah tokoh dan warga setempat, mengungkapkan aliran DD yang hampir tiap tahun dikucurkan Desa Sarimekar sebagai penyertaan modal Bumdes dinilai tidak jelas juntungannya.
“Kalau tidak salah, sejak dibentuk Bumdes sekitar tahun 2018. Penyetaan modal yang digelontokan desa hampir rutin tiap dengan capai ratusan juta'” ungkap sumber, Minggu (20/09/2026).
Lebih lanjut Sumber membeberkan bidang usaha yang dijalankan Bumdes dinilai tidak jelas dan penuh rekayasa, hanya jadi bancakan raup keuntunga.
“Usaha bumdes ysng dijalankan cendrung tsk jelas seolah hanya kamuflase saja. Usaha ternak ayam yang di klaim milik Bumdes, padahal usaha ptibadi perangkat Desa” imbuhnya.
Keluhan warga juga terlontar atas pengelolaan Bumdes yang penuh rekayasa tak ada manfaat yang dirasa.
“Jngankan keuntungan dari hasil usaha yang dijalankan bumdes dirasakan warga. Untuk menyumbang PADes dari hasil usaha itu dikabarkan minim terkadang nihil. Karena sistim pengelolaan yang buruk” ketusnya.
Terkonfirmasi awak media diruang kerjanya, Kepala desa (Kuwu-Red) Sarimekar Usep Saepudin Senin (21/09/2026) memberi pemaparan meski tak secara rinci.
Dalam pemaparannya, Usep tidak menampik derasnya penyertaan modal yang disalurkan ke Bumdes, namun hasil usahanya belum terasa.
“Sejak saya menjabat tahun 2021, saya kucurkan modal untuk Bumdes sudah 4 kali beikut program ketapang. Untuk rincian nilai modal saya lupa, harus dengan Sekdes” ujarnya.
Sementara untuk modal program ketapang tahun 2025, Usep menyebut angka pastinya kurang ingat.
“Modal program ketapang penyertaanya sekitar 300 juta lebih. Digunakan modal usaha ternnak ayam pedaging dikampung pulo baru dan dikelola oleh petani ternak disana” tukasnya.
Usep terkesan irit memberi keterangan kepada awak media, seolah ada hal yang ditutupi.
Dilokasi kandang ternak Ayam yang disebut Usep milik Bumdes. Keterangan berbeda diungkapkan warga perihak status kepimilikan kandang dan usaha ayam itu.
“Kandang ayam ini usaha murni milik pribadi pak Dani kaur perencanaan di Desa. Tidak ada keterlibatan Bumdes. Tapi gak tau juga, mungkin saja ada komitmen yang disepakati berbagi hasil” ucap warga mencibir.
Simpang siur pernyataan yang dilontarkan Kuwu Usep perihal pengelolaan program ketapang menimbulkan kecurigaan dan asumsi ketidakberesan.
Penyertaan modal ketahanan pangan Desa Sarimekar tahun 2025 senilai Rp 350 juta dikelola secara serampangan dan diduga penuh rekayasa. Potensi adanya penyalahgunaan jabatan dan penyimpangan anggaran terindikasi dalam penerapan program ketapang yang disinyalir jadi bancakan.
*** Her
