Tebing Tinggi,idisionline.com- Dugaan pelayanan yang dinilai mengecewakan di Klinik Djohan, Jalan Kapten F. Tandean, Kota Tebing Tinggi, kembali menjadi sorotan. orang tua pasien anak mengaku diminta memeriksa sendiri suhu tubuh putrinya yang berusia enam tahun saat datang berobat dalam kondisi demam tinggi.
Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, seorang ayah bersama istrinya membawa putri mereka ke Klinik Djohan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.


Namun, menurut keterangan orang tua pasien, dirinya justru diminta melakukan pemeriksaan suhu tubuh anak menggunakan termometer yang disebut telah diletakkan di atas meja dokter.
Orang tua pasien mengaku keberatan dan mempertanyakan alasan dirinya yang harus melakukan pemeriksaan tersebut. Ia menilai, sebagai pasien yang datang untuk memperoleh pelayanan kesehatan, pemeriksaan kondisi anak semestinya dilakukan oleh tenaga medis sesuai prosedur pelayanan yang berlaku.
“Saya protes, kenapa kami yang memeriksa. Kami tidak tahu, kami percayakan semuanya kepada tenaga medis,” demikian keterangan orang tua pasien dalam pengaduannya.
Persoalan Berlanjut Saat Orang Tua Mempertanyakan Pelayanan
Situasi disebut semakin memanas setelah orang tua pasien mempertanyakan pelayanan tersebut. Ia mengaku seorang tenaga kesehatan kemudian mengambil telepon seluler dan merekam dirinya bersama anaknya yang saat itu sedang terbaring dalam kondisi demam.
Menurut pengakuan orang tua pasien, tindakan tersebut membuat anaknya terkejut, sementara istrinya merasa ketakutan. Ia menilai kondisi tersebut semestinya tidak terjadi ketika seorang anak sedang membutuhkan ketenangan dan penanganan medis.
Keluhan Disampaikan kepada Wali Kota
Keluhan tersebut kemudian disampaikan orang tua pasien kepada Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih melalui pesan pribadi. Dalam pengaduannya, ia meminta Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Kesehatan menindaklanjuti persoalan pelayanan yang dialaminya.
Pengaduan itu mendapat respons dari Wali Kota pada Kamis (13/8/2026). Wali Kota menyatakan informasi tersebut akan diteruskan kepada dinas terkait.
“Wlkm slm wr wb. Baik trmksh infonya Lae, segera disampaikan k dinas terkait,” tulis Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih dalam pesan balasannya.
Respons tersebut menunjukkan bahwa keluhan masyarakat tersebut telah diterima dan akan diteruskan kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran serta memberikan penjelasan.
JMSI Siapkan Surat Resmi
Sementara itu, pada Kamis (13/8/2026) di Zai Cafee, Jalan Gunung Lauser, Ketua Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (PC JMSI) Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi, Irlan Jaya Situmorang, SH, melalui Sekretaris PC JMSI Kabupaten Serdang Bedagai-Tebingtinggi, Yusnar Al-Banjari, S.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menyampaikan surat resmi kepada pihak-pihak terkait.
Surat tersebut rencananya ditujukan kepada Wali Kota Tebing Tinggi, Kepala Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya untuk meminta penjelasan dan tindak lanjut atas persoalan tersebut.
Irlan menegaskan, persoalan ini perlu dilihat secara objektif dan tidak boleh hanya didasarkan pada satu versi. Menurutnya, standar pelayanan, prosedur pemeriksaan pasien, kewenangan tenaga kesehatan, izin operasional fasilitas kesehatan, serta regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pelayanan perlu diklarifikasi oleh instansi berwenang.
“Terkait dugaan buruknya pelayanan kesehatan di Klinik Djohan, kami akan menyurati secepatnya karena ada beberapa hal penting yang perlu dipertanyakan terkait izin dan regulasi dalam pelayanan kesehatan. Apakah dalam kondisi seorang anak mengalami demam tinggi, pemeriksaan suhu tubuh harus dilakukan sendiri oleh orang tuanya?” ujar Irlan.
Dinas Kesehatan Diminta Tidak Berhenti pada Klarifikasi
JMSI meminta persoalan tersebut tidak berhenti sebatas keluhan di media sosial maupun komunikasi pribadi, tetapi ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan klarifikasi yang objektif.
Dinas Kesehatan diharapkan dapat memastikan apakah pelayanan yang diberikan kepada pasien telah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku, termasuk prosedur pemeriksaan terhadap pasien anak.
Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai langkah pembinaan atau tindakan yang akan dilakukan sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Sebaliknya, apabila setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, hasil klarifikasi juga perlu disampaikan secara terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran informasi.
Klinik Djohan Diminta Berikan Klarifikasi
Di sisi lain, pihak Klinik Djohan perlu diberikan ruang yang cukup untuk menjelaskan kronologi kejadian dari perspektif manajemen maupun tenaga kesehatan yang disebut terlibat.
Klarifikasi tersebut penting, terutama terkait alasan orang tua pasien diminta melakukan pemeriksaan suhu tubuh anak, prosedur pelayanan yang diterapkan saat itu, serta dugaan perekaman menggunakan telepon seluler sebagaimana disampaikan oleh orang tua pasien.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari manajemen Klinik Djohan terkait keluhan tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Klinik Djohan, tenaga kesehatan yang bersangkutan, maupun pihak terkait lainnya guna memastikan pemberitaan berlangsung secara berimbang, akurat, dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.








