
Karawang, idisionliene.com – Aliansi Ormas Islam Karawang melakukan pemantauan langsung terhadap operasional tempat hiburan Theatre Nightmart yang berlokasi di kawasan Tuvarep, Karawang, Sabtu (28/3/2026) malam.
Ketua Aliansi Ormas Islam Karawang, Gus Iman, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tempat hiburan tersebut beroperasi sesuai dengan regulasi dan norma hukum yang berlaku di Kabupaten Karawang.
Fokus utama pengawasan meliputi legalitas usaha serta potensi pelanggaran terkait peredaran minuman keras (miras).
Dalam tinjauan yang didampingi oleh Divisi Advokasi, Febry Ramadhan, pihak Aliansi mengeklaim tidak menemukan adanya peredaran miras maupun aktivitas pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di lokasi tersebut.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa Theatre Nightmart tidak menjual minuman keras. Ini adalah upaya kami dalam meminimalisir potensi penyakit masyarakat di wilayah Karawang,” ujar Gus Iman di lokasi kejadian.
Gus Iman menegaskan bahwa pihaknya tidak berupaya menghambat iklim investasi atau operasional hiburan di Karawang, sepanjang pengelola mematuhi kesepakatan dan norma sosial yang ada.
Beberapa poin krusial yang ditekankan antara lain larangan penjualan minuman keras, arangan pertunjukan pornografi atau aksi asusila dan kepatuhan terhadap ketertiban umum.
“Selama komitmen ini dijaga dan pengelola mematuhi aturan, kami tidak mempermasalahkan keberadaan tempat ini. Namun, kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan konsistensi tersebut,” tambahnya.
Diketahui, Theatre Nightmart dikelola oleh seorang pengusaha bernama Nando.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola belum memberikan keterangan resmi terkait kunjungan dan hasil pantauan yang dilakukan oleh Aliansi Ormas Islam tersebut.
Aliansi Ormas Islam Karawang menyatakan akan tetap berperan aktif dalam mengawasi berbagai tempat hiburan di Karawang guna menjaga nilai-nilai sosial dan ketertiban di tengah masyarakat.












