JAKARTA, IO – Di tengah gegap gempita jargon “Hukum sebagai Panglima”, sebuah drama komedi hitam tengah dipentaskan di atas lahan panas Tol Cisumdawu. Ketua Forum Pemuda Pemerhati Kasus PSN, M. Rizky Firmansyah, kini melontarkan sindiran pedas yang langsung diarahkan ke meja Kapolri.
Pertanyaannya sederhana namun menohok: Sampai kapan negara mau kalah telak oleh sindikat yang sudah jelas-jelas tercatat “berprestasi” di ranah hukum? Rizky mendesak Kapolri untuk segera memerintahkan jajaran Bareskrim memeriksa para terlapor yang laporan resminya sudah mengendap di Mabes Polri.
Bukan tanpa alasan, para terlapor ini, terutama sang “aktor intelektual” H. Dadan Setiadi Megantara, dianggap bukan lagi sekadar pemain baru, melainkan sosok yang sudah khatam dengan urusan vonis pengadilan. Sutradara Hebat, Naskah Fiktif, dan Figuran Penurut Narasi yang dibangun Rizky tak ubahnya membedah sebuah skenario film kriminal yang buruk.
Ia menunjuk hidung H. Dadan sebagai sutradara di balik terbitnya dokumen Leter C yang diduga kuat “hasil imajinasi”. Tidak sendirian, sang sutradara dibantu oleh “figuran” setia: seorang mantan Kepala Desa bernama Uyun dan oknum petugas BPN yang jari-jarinya begitu ringan melegalisasi dokumen “aspal” (asli tapi palsu).
“Luar biasa ironis. Di saat rakyat kecil harus berkeringat darah membuktikan kepemilikan tanahnya, para mafia ini hanya butuh satu-dua perintah untuk menyulap dokumen negara.
Leter C yang harusnya sakral, di tangan mereka berubah jadi naskah fiksi demi mencaplok dana PSN.
Apakah Polri butuh mikroskop hanya untuk melihat kejahatan yang sudah telanjang bulat seperti ini?” sindir Rizky dengan nada pahit.Vonis Pengadilan Hanyalah “Formalitas” bagi Sang Bos?Keheranan publik mencapai puncaknya ketika menyadari bahwa H. Dadan cs bukanlah nama asing bagi jeruji besi.
Dalam putusan korupsi sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor Bandung sudah dengan tegas menyatakan bahwa 7 Leter C dan 2 SHGB di lahan tersebut adalah hasil manipulasi.”Aneh tapi nyata. Hakim sudah bilang itu dokumen palsu, vonis korupsi sudah jatuh, tapi herannya, sang bos masih bisa bermanuver seolah hukum hanyalah kerikil kecil di sepatunya.
Jika Kapolri tidak segera memerintahkan pemeriksaan cepat, publik akan sah-sah saja berasumsi bahwa jabatan ‘Mafia Tanah’ jauh lebih sakti daripada pangkat Jenderal,” tegas Rizky dalam mosi tidak percayanya.
Dana Rp193 Miliar: Hadiah untuk Mafia atau Hak Rakyat? Kini, uang rakyat senilai Rp193,6 miliar menjadi taruhan dalam perjudian moral ini. Dana konsinyasi yang seharusnya menjadi pelipur lara bagi ahli waris sah, justru berpotensi menjadi “bancakan” bagi mereka yang sudah pernah merampok uang negara.
Rizky menutup narasinya dengan tantangan terbuka kepada institusi kepolisian: “Kami tidak butuh rilis pers yang isinya janji-janji manis pemberantasan mafia tanah. Kami butuh langkah konkret.
Tangkap aktor intelektualnya, seret oknum BPN-nya, dan amankan uang rakyatnya. Jangan biarkan rakyat berkesimpulan bahwa di negeri ini, mencuri ayam dipenjara, tapi mencuri tanah negara dipuja-puja.
Redaksi







