Berita

Penagihan Utang Oleh Petugas MEKAR Disorot, Masyarakat Minta Aparat Tertibkan Dugaan Intimidasi

×

Penagihan Utang Oleh Petugas MEKAR Disorot, Masyarakat Minta Aparat Tertibkan Dugaan Intimidasi

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, idisionline. Com– Insiden dugaan mengintimidasi saat penagihan utang terjadi di wilayah Jalan Pendidikan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (28/2/2026).

Sekelompok orang yang mengaku dari program Pinjaman MEKAR milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) disebut mendatangi rumah seorang debitur berinisial ES. Kedatangan tersebut berlangsung dua kali dalam sehari, yakni sekitar pukul 13.30 WIB dan kembali pada pukul 21.00 WIB, dengan jumlah massa yang disebut mencapai 10 orang pada siang hari dan 14 orang pada malam hari.

Menurut keterangan ES selaku debitur, dirinya memiliki pinjaman sebesar Rp10 juta dengan skema cicilan Rp267.000 setiap dua minggu sekali dan telah berjalan sebanyak 22 kali pembayaran. Namun karena kondisi ekonomi yang sedang sulit, ES mengaku menunggak sebanyak dua kali angsuran. “Karena perekonomian sedang tidak baik-baik saja, saya sudah menunggak dua kali,” ujarnya.

ES juga mengaku telah memohon keringanan kepada pihak MEKAR pada Jumat sebelumnya agar cicilan dapat diturunkan menjadi Rp50 ribu sementara waktu. Namun, permohonan tersebut disebut tidak mendapat tanggapan. Alih-alih mendapat solusi restrukturisasi atau penjadwalan ulang, ia justru didatangi rombongan yang diduga melakukan tekanan verbal.

Warga sekitar menyebut kedatangan belasan orang tersebut diwarnai ucapan bernada keras, makian, dan dugaan intimidasi yang membuat lingkungan sekitar resah. Bahkan pada malam hari, suasana disebut semakin tegang hingga para tetangga yang merasa terganggu akhirnya menghubungi pihak Polsek Siantar Martoba. Mengetahui aparat kepolisian akan datang, rombongan tersebut kemudian membubarkan diri sebelum petugas tiba.

Secara regulasi, penagihan oleh lembaga pembiayaan wajib mematuhi ketentuan perlindungan konsumen jasa keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam ketentuan OJK, proses penagihan dilarang dilakukan dengan cara intimidatif, mengandung ancaman, mempermalukan debitur, maupun melibatkan pihak yang tidak berkepentingan. Penagihan juga harus dilakukan secara beretika dan proporsional, bukan dengan tekanan massa.

Info Lainnya  Politisi Gerindra Karawang Yakin Banyak Negara Ingin Kerjasama dengan Indonesia di Bawah Prabowo

Selain itu, tindakan memaki, mengancam, atau melakukan tekanan secara beramai-ramai dapat berpotensi melanggar ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk pasal terkait perbuatan tidak menyenangkan, penghinaan, maupun pengancaman. Secara prinsip hukum, persoalan utang-piutang merupakan ranah perdata yang penyelesaiannya harus mengedepankan mekanisme hukum dan musyawarah, bukan tekanan psikologis.

Tokoh pemuda setempat, Larsen Simatupang, menyesalkan kejadian tersebut dan meminta para pemangku kepentingan segera turun tangan. “Tentu ada alasan mengapa telat, tapi setidaknya ada kelonggaran diberikan dan jangan main ancaman begini yang membuat para tetangga terganggu,” ujarnya. Ia berharap ada mediasi yang adil antara debitur dan pihak pembiayaan agar tidak menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MEKAR yang berkantor di Perumahan Karina, Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tindakan tersebut. Masyarakat pun mendesak aparat kepolisian untuk menertibkan praktik penagihan yang diduga melanggar hukum dan meresahkan warga, serta memastikan setiap proses penagihan berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi hak-hak konsumen.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH, memberikan keterangan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan keributan saat proses penagihan di wilayah Kelurahan Sumber Jaya. Namun hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.

“Kita belum mengetahui secara utuh apa yang sebenarnya terjadi karena pihak yang mengaku dari MEKAR belum kita temui. Memberikan tanggapan hanya dari satu pihak tentu bisa menimbulkan kekeliruan,” ujar Kapolsek.

Ia menegaskan, kepolisian mengimbau agar setiap persoalan, termasuk masalah utang-piutang, diselesaikan dengan cara yang baik dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka langkah hukum dapat ditempuh melalui mekanisme yang sah, bukan dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Info Lainnya  Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi NasDem Sri Hendarsih Berbagi Takjil

Kapolsek juga menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi mediasi apabila kedua belah pihak bersedia hadir di Mapolsek. “Apabila pihak yang mengaku dari MEKAR kembali mendatangi lokasi atau objek, kami siap hadir untuk melakukan mediasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Martua Manik mengingatkan bahwa setiap aktivitas penagihan harus tetap mengedepankan etika, tidak melakukan intimidasi, serta tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pihak kepolisian, lanjutnya, akan bertindak apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum yang mengarah pada tindak pidana.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan situasi di lingkungan Jalan Pendidikan, Kelurahan Sumber Jaya, kembali kondusif, serta seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan secara bijak dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

128000576

128000577

128000578

128000579

128000580

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

178000766

178000767

178000768

178000769

178000770

178000771

178000772

178000773

178000774

178000775

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

news-1701