Berita

CV Bangun Persada Wahana Mandiri Disorot, Proyek MTSN 2 Bangka Tak Rampung Sesuai Kontrak

×

CV Bangun Persada Wahana Mandiri Disorot, Proyek MTSN 2 Bangka Tak Rampung Sesuai Kontrak

Sebarkan artikel ini

Bangka,idisionline.com– Keterlambatan penyelesaian proyek pemerintah bernilai miliaran rupiah kembali membuka ruang kritik tajam terhadap kinerja dan tanggung jawab kontraktor pelaksana. Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium dan Perpustakaan Tipe 2 pada MTSN 2 berlokasi di Desa Zed, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diduga tidak diselesaikan sesuai batas waktu kontrak sebagaimana telah disepakati secara hukum. Sabtu (10/1/2026).

Berdasarkan data papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Bangun Persada Wahana Mandiri dengan nilai kontrak mencapai Rp2.023.811.290. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 15 September 2025 dengan masa pelaksanaan 108 hari kalender, yang secara administratif berakhir pada 31 Desember 2025.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga memasuki Januari 2026, pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Kondisi fisik bangunan memperlihatkan sejumlah elemen vital masih dalam proses. Struktur bangunan tampak belum final, sebagian area masih tertutup terpal, kolom beton belum dirapikan, serta pekerjaan finishing seperti pemasangan lantai keramik belum terealisasi.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan kontraktor terhadap kewajiban kontraktual, mengingat penyedia jasa terikat secara hukum untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penyedia jasa bertanggung jawab penuh atas keterlambatan yang diakibatkan oleh kelalaian manajerial, lemahnya perencanaan, keterbatasan sumber daya, maupun kegagalan pengendalian proyek. Setiap keterlambatan yang tidak disebabkan keadaan kahar merupakan wanprestasi kontrak dan memiliki konsekuensi hukum.

Merujuk Pasal 78 Perpres 16/2018, penyedia jasa yang terlambat menyelesaikan pekerjaan wajib dikenakan denda keterlambatan, yang lazimnya sebesar 1/1000 dari nilai kontrak per hari kalender, dengan akumulasi maksimal 5 persen dari nilai kontrak. Denda tersebut tetap berlaku meskipun kontraktor diberikan kesempatan tambahan waktu melalui addendum kontrak.

Info Lainnya  Ruko ION Terrace Mulai Dibangun, Jonson Lim Sebut District East Karawang sebagai 'Singapore of Karawang'

Lebih jauh, Pasal 56 ayat (1) huruf b Perpres tersebut memberikan kewenangan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memutus kontrak secara sepihak apabila penyedia jasa dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan.

Konsekuensi pemutusan kontrak tidak hanya berdampak finansial, tetapi juga administratif, berupa pencairan jaminan pelaksanaan serta sanksi daftar hitam (blacklist) sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 17 Tahun 2018.

Dalam konteks ini, tanggung jawab utama berada pada kontraktor pelaksana, yang seharusnya sejak awal mengantisipasi hambatan teknis maupun nonteknis. Regulasi mewajibkan kontraktor secara aktif melaporkan kendala lapangan dan mengajukan permohonan perpanjangan waktu secara resmi sebelum masa kontrak berakhir, bukan setelah tenggat terlewati.

Apabila keterlambatan tidak disertai dasar keadaan kahar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) Perpres 16/2018, maka alasan apa pun yang dikemukakan berpotensi dinilai sebagai kelalaian profesional.

Kondisi proyek MTSN 2 Bangka yang belum rampung ini memicu kekhawatiran publik akan potensi pembiaran keterlambatan dan lemahnya komitmen penyedia jasa dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Proyek pendidikan yang semestinya mendukung peningkatan kualitas sarana belajar justru terancam tidak memberikan manfaat tepat waktu.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh klarifikasi resmi dari CV Bangun Persada Wahana Mandiri serta pihak terkait mengenai dasar keterlambatan, status addendum kontrak, dan sanksi yang telah atau akan diterapkan. Transparansi menjadi penting agar publik memperoleh kepastian bahwa setiap rupiah anggaran negara dikelola sesuai prinsip efektif, efisien, dan bertanggung jawab. (KBO Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

content-ciaa-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

content-ciaa-1701