Ragam

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Situgede Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi Molor ?

×

Pelaksanaan Program Revitalisasi SDN Situgede Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi Molor ?

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – idisionline.com || Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran APBN 2025 di SDN Situgede, Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi,

Berdasarkan papan informasi kegiatan, revitalisasi sekolah tersebut dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan masa pelaksanaan sejak 25 September hingga 23 Desember 2025. Program ini berada di bawah Direktoral Jenderal Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Keterangan program revitalisasi

Namun hingga hari ini Tgl 23 Desember 2025, yang merupakan batas kalender, pekerjaan belum selesai, muncul pertanyaan publik terkait status penyelesaian pekerjaan, laporan, pertanggungjawaban, serta kepatuhan terhadap petunjuk teknis (juknis).

Kondisi program revitalisasi hari ini tgl 23 Desember 2025. (Harusnya sudah selesai)

Direktoral Jenderal Sekolah DasarKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, diharapkan mengkaji ulang atas bantuan anggaran baik pada program yang sedang berjalan maupun yang akan datang di sekolah ini.

Saat dikonfirmasi Kasi Pendas (Sarpras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Nurlaila Permana SS, pada Senin (22 Desember 2025), ia mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan monitoring dan mengintruksikan agar pekerjaan berjalan sesuai dengan juknis yang sudah ditentukan.

Informasi yang didapatkan dari Leo seorang pelaksana yang ada di lokasi, bahwa keterlambatan pekerjaan karena faktor alam, dan akan melakukan Adendum.

Panitia pelaksana program revitalisasi

Faktor alam ?  Sementara di kota Sukabumi SDN Situgede bukan satu-satunya sekolah yang mendapatkan program revitalisasi, sejumlah SDN yang lain selesai pada waktu yang sudah ditentukan.

Lima kali didatangi ke sekolah untuk memperoleh keterangan dari Kepala sekolah sebagai penanggung jawab penuh, terkait keterlambatan pekerjaan program revitalisasi di SDN Situgede, hingga berita ini ditayangkan, kepala sekolah tidak ada di sekolah.

Potensi Pelanggaran Administratif dan Keuangan Negara, menurut pengamat kebijakan publik bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek bantuan pemerintah berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas dan efektivitas anggaran negara.

Info Lainnya  Raden Koesoemo Hutaripto Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi II Hadiri Musrenbang Kelurahan Citamiang

Secara normatif, bantuan pemerintah yang bersumber dari APBN tidak memperkenankan pekerjaan melewati batas waktu tanpa persetujuan tertulis, karena dapat berdampak pada temuan audit Inspektorat, BPKP, hingga BPK RI.

Tanggung Jawab P2SP dan Kepala Sekolah dalam skema Bantuan program revitalisasi, P2SP dan Kepala Sekolah merupakan pihak yang bertanggung jawab penuh atas:

Pelaksanaan fisik pekerjaan penggunaan anggaran, kebenaran laporan SPJ , Keterlambatan tanpa dasar hukum dapat berujung pada:

Sanksi administratif, kewajiban pengembalian dana, audit investigatif, bila ditemukan indikasi kerugian negara.

Dasar Hukum yang Mengikat Pelaksanaan Bantuan program revitalisasi, pelaksanaan program ini secara hukum mengacu dan terikat pada sejumlah regulasi, antara lain:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menegaskan penggunaan APBN harus tertib, taat aturan, efisien, dan bertanggung jawab.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan penanggung jawab kegiatan bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian negara.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terkait pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sepanjang melibatkan fungsi pembinaan dan pengawasan daerah.

Petunjuk Teknis (Juknis) Tahun 2025, yang mengatur batas waktu, mekanisme pelaksanaan, pelaporan, serta sanksi.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila keterlambatan disertai unsur perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Masyarakat mendorong Kemendikdasmen serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait Status realisasi fisik proyek, dan mekanisme pengawasan.

langkah penanganan bila terjadi pelanggaran juknis, Analisis Hukum: Keterlambatan Bukan Sekadar Teknis ,  Secara hukum administrasi negara, keterlambatan proyek bukan hanya persoalan teknis lapangan, melainkan menyangkut: Kepatuhan penerima bantuan, tata kelola keuangan negara, tanggung jawab hukum penanggung jawab kegiatan

Info Lainnya  Melalui Bappeda Pemerintah Kota Sukabumi Gelar RKPD 2026

Konsekuensi Yuridis Jika terbukti melewati waktu tanpa addendum, maka berpotensi terjadi adalah Pelanggaran Petunjuk Teknis, sanksi administratif berjenjang, temuan audit keuangan, Pengembalian dana negara, Potensi pidana, jika terdapat: laporan fiktif, manipulasi tanggal pekerjaan, dan kerugian keuangan.***

Reporter : Agus Pren 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-how-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000746

118000747

118000748

118000749

118000750

118000751

118000752

118000753

118000754

118000755

118000756

118000757

118000758

118000759

118000760

118000761

118000762

118000763

118000764

118000765

138000451

138000452

138000453

138000454

138000455

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

138000471

138000472

138000473

138000474

138000475

138000476

138000477

138000478

138000479

138000480

158000346

158000347

158000348

158000349

158000350

158000351

158000352

158000353

158000354

158000355

158000356

158000357

158000358

158000359

158000360

158000361

158000362

158000363

158000364

158000365

158000366

158000367

158000368

158000369

158000370

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

228000116

228000117

228000118

228000119

228000120

228000121

228000122

228000123

228000124

228000125

228000126

228000127

228000128

228000129

228000130

228000131

228000132

228000133

228000134

228000135

228000136

228000137

228000138

228000139

228000140

228000141

228000142

228000143

228000144

228000145

228000146

228000147

228000148

228000149

228000150

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

228000201

228000202

228000203

228000204

228000205

228000206

228000207

228000208

228000209

228000210

228000211

228000212

228000213

228000214

228000215

238000217

238000218

238000219

238000220

238000221

238000222

238000223

238000224

238000225

238000226

238000227

238000228

238000229

238000230

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

news-how-1701