Pemerintahan

Pemkot Cimahi Menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2026

×

Pemkot Cimahi Menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, Idisi Online – Pemerintah Kota Cimahi menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Lapangan Apel Kantor Pemkot Cimahi, Senin (27/04). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Upacara Hari Otonomi Daerah dihadiri unsur Forkopimda Kota Cimahi, kepala instansi vertikal, dan seluruh jajaran aparatur sipil negara Kota Cimahi.

Hari Otonomi Daerah diperingati setiap 25 April untuk merefleksikan hak daerah dalam mengatur urusan pemerintahannya sendiri guna mempercepat pembangunan. Tahun 2026 menandai peringatan ke-30 dengan tema “Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita,” yang berfokus pada sinergi pusat-daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik yang inovatif.Peringatan Hari Otonomi Daerah tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi juga refleksi atas capaian pelaksanaan otonomi daerah dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Namun demikian, kewenangan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang prima.

@IdisiaOnline
Gulir untuk membaca

“Otonomi daerah bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas. Setiap perangkat daerah harus mampu menunjukkan kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ngatiyana juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan mempercepat pencapaian target pembangunan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang solid antar OPD agar setiap program dan kebijakan dapat berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi juga memberikan penghargaan kepada OPD dengan kinerja terbaik dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Pada kategori urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, Dinas Kesehatan Kota Cimahi meraih peringkat pertama, disusul Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di posisi kedua, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di peringkat ketiga.

Info Lainnya  Tangani Sampah Organik, Sekda Pemkab Bandung, Cakra Amiyana Apresiasi Inovasi Bedas OK DPUTR

Pada kategori urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pilihan dengan indikator kinerja kunci 6–9, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi menempati posisi pertama, diikuti Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara itu, pada kategori indikator kinerja kunci 2–5, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi meraih peringkat pertama, disusul Inspektorat Kota Cimahi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi.

Selain penghargaan kepada OPD, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada aparatur sipil negara yang dinilai paling responsif dalam mendukung penyusunan LPPD. Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah pegawai dari berbagai perangkat daerah yang memiliki kontribusi signifikan dalam pelaporan kinerja pemerintahan.

Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dinas Kesehatan Kota Cimahi dinobatkan sebagai perangkat daerah terbaik dalam implementasi SPM. Sementara penghargaan bagi ASN paling responsif dalam tim penerapan SPM diberikan kepada Nurkartiazni.

Dalam kesempatan yang sama, diumumkan pula pemenang lomba Unjuk Kapinter ASN Kota Cimahi. Dinas Komunikasi dan Informatika meraih juara pertama, diikuti Dinas Sosial di posisi kedua, serta Dinas Pangan dan Pertanian di peringkat ketiga. Para pemenang memperoleh piagam penghargaan dan uang pembinaan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada sejumlah pejabat yang akan memasuki masa purna tugas per 1 Mei 2026. Penyerahan ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

Rep. Imul Sumber Humas Pemkot Cimahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

post 138000926

post 138000927

post 138000928

post 138000929

post 138000930

post 138000931

post 138000932

post 138000933

post 138000934

post 138000935

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

cuaca 228000711

cuaca 228000712

cuaca 228000713

cuaca 228000714

cuaca 228000715

cuaca 228000716

cuaca 228000717

cuaca 228000718

cuaca 228000719

cuaca 228000720

cuaca 228000721

cuaca 228000722

cuaca 228000723

cuaca 228000724

cuaca 228000725

cuaca 228000726

cuaca 228000727

cuaca 228000728

cuaca 228000729

cuaca 228000730

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

post 238000611

post 238000612

post 238000613

post 238000614

post 238000615

post 238000616

post 238000617

post 238000618

post 238000619

post 238000620

info 328000571

info 328000572

info 328000573

info 328000574

info 328000575

info 328000576

info 328000577

info 328000578

info 328000579

info 328000580

info 328000581

info 328000582

info 328000583

info 328000584

info 328000585

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

berita 428011491

berita 428011492

berita 428011493

berita 428011494

berita 428011495

berita 428011496

berita 428011497

berita 428011498

berita 428011499

berita 428011500

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

kajian 638000066

kajian 638000067

kajian 638000068

kajian 638000069

kajian 638000070

kajian 638000071

kajian 638000072

kajian 638000073

kajian 638000074

kajian 638000075

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000066

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

article 888000011

article 888000012

article 888000013

article 888000014

article 888000015

article 888000016

article 888000017

article 888000018

article 888000019

article 888000020

news-1701