Klarifikasi HES Center, Aduan Lansia Karawang Gagal Diterima karena WA Salah Kirim
Karawang, Idisionline.com – Polemik mengenai responsivitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang kembali mencuat setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang Mas Karawang melayangkan kekecewaan secara terbuka.
Ketua DPC LSM Elang Mas, Fahmi Abdul Khodir, menilai Ketua DPRD H. Endang Sodikin (HES) tidak merespons serius aduan terkait kondisi rumah lansia yang rusak parah dan terancam roboh.
Menanggapi tudingan tersebut, Tim HES Center segera memberikan klarifikasi resmi.
Ketua Tim HES Center, Hendra Wijaya, meminta masyarakat dan LSM Elang Mas untuk melihat persoalan ini secara proporsional.
Hendra melanjutkan, berdasarkan informasi yang dihimpun tim, nomor kontak yang dihubungi oleh LSM Elang Mas bukanlah nomor pribadi Ketua DPRD H. Endang Sodikin.
“Kami sangat menyayangkan informasi yang beredar. Pesan tersebut jelas tidak mendapatkan respons karena memang bukan nomor beliau. Jadi, ini murni masalah miskomunikasi,” tegas Hendra di Karawang, Selasa (23/12).
Hendra Wijaya menegaskan bahwa Ketua DPRD HES memiliki komitmen tinggi terhadap penderitaan rakyat kecil. Ia membantah adanya unsur pengabaian dalam penanganan aduan.
“Perlu kami tegaskan bahwa H. Endang Sodikin memiliki kepedulian yang mendalam terhadap setiap permasalahan rakyat di Karawang. Prinsip beliau adalah responsif dan solutif. Kalaupun ada Keterlambatan respons melalui pesan WhatsApp, yang menjadi sumber kekecewaan, bukan berarti pengabaian terhadap substansi masalah,” ujar Hendra di Karawang, Selasa (23/12/2025).
Hendra menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut mungkin disebabkan oleh padatnya agenda kerja Ketua DPRD sebagai pimpinan lembaga legislatif, ditambah dengan banyaknya saluran aduan yang masuk.
Meskipun komunikasi awal melalui pesan pribadi mengalami kendala, Hendra memastikan bahwa aduan terkait rumah lansia yang rusak parah tersebut akan ditindaklanjuti secara internal.
“Aduan terkait kondisi rumah lansia yang rusak akan kami terima dan pelajari, setelah mendapatkan data dan informasi yang bersangkutan, serta segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD, kemudian diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang memiliki kewenangan, Dinas PRKP terkait Rulahu (Rumah Layak Huni),” jelas Hendra.
Terkait rencana audiensi yang disampaikan LSM Elang Mas, Hendra menegaskan pintu DPRD selalu terbuka.
“Kami menyambut baik rencana audiensi dari DPC LSM Elang Mas Karawang. Ketua DPRD dan jajaran DPRD secara umum selalu terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik untuk masyarakat Kabupaten Karawang.,” pungkasnya.
Hendra berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan kesalahpahaman dan mengajak semua pihak, untuk bersinergi dalam mencari solusi nyata bagi permasalahan warga Karawang.










