SUKABUMI – idisionline.com || Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi yang dilaksanakan di aula Kelurahan pada hari Jumat (12-12-2025), dari 163 usulan atau aspirasi masyarakat akhirnya menetapkan 10 kegiatan yang akan direalisasikan.
Penetapan ini menjadi dasar susunan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada dua tahun mendatang.
Aris Ariandi, Camat Citamiang mengatakan bahwa Musrenbang berjalan lancar dan cukup kondusif, dan semua aspirasi diakomodir.
“Alhamdulillah, dari 163 usulan tersebut berhasil dikerucutkan menjadi 10 poin yang disepakati, 5 fisik dan 5 utuk nonfisik,” ujarnya.
Menurutnya bahwa usulan tahun 2025 ini tersepakati diangka 31%, dari total aspirasi yang masuk, termasuk program P2RW dan dana kelurahan.
Namun dirinya tetap optimis optimistis hasil tersebut dapat meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Pada pra-musrenbang sebelumnya, pihaknya telah meminta kepada para ketua RT, RW, dan pihak kelurahan untuk meninjau ulang usulan yang sempat tertunda agar dapat dikerucutkan menjadi skala prioritas.
Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Nanggeleng, Mulyono, menurutnya bahwa proses pelaksanaan Musrenbang menghasilkan kesepakatan, dengan menetapkan 10 prioritas 5 prioritas fisik dan 5 prioritas nonfisik.

Untuk 5 nonfisik, diantaranya dialokasikan pada pengembangan UMKM. Sementara yang 5 prioritas fisik akan dialokasikan pada infrastruktur, termasuk rencana pembangunan TPT senilai Rp.1 miliar di perbatasan RW 09 dan RW 10.
Menurutnya, kesepuluh poin kesepakatan tersebut merupakan hasil pengerucutan dari 13 RW dan 66 RT, dirinya juga menyampaikan bahwa tahun ini tepatnya di bulan Agustus yang lalu karang taruna sudah terbentuk, sekaligus mulai masuk ke dalam struktur kemitraan Kelurahan Nanggeleng.***
Reporter : Agus Pren












