Garut, idisionline.com – Sekolah Menengah Kejuruan Teknologi Mandiri (STEKMAN) yang berlokasi di Desa Talagasari Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut. Diketahui dalam Tahun Ajaran 2024/2025 miliki peserta didik (Siswa) tercatat dalam Dapodik sebanyak 332 Siswa.
Jumlah Siswa tersebut setara dengan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diterima sekolah itu senilai Rp.531.200.000- dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) nyaris mencapai Rp.200.000.000-
Kendati demikian dalam tata kelolanya, bantuan pemerintah tersebut dipandang masih tidak mencukupi. Sehingga masih adanya kutipan iuran (SPP) yang dibebankan kepada Siswa hingga adanya simpanan yang diwajibkan dibayar tiap Bulannya.
Ihwal tersebut diungkapkan sejumlah Siswa yang berhasil diwawancarai awak media dilingkup Sekolah,Senin (24/11/2025).
”Iuran SPP tiap Bulannya Rp.125.000, ditambah uang simpanan wajib untuk PKL dan ujian Rp. 50.000, jadi tiap bulannya bayar Rp.175.000-“Ungkapnya,
Ironisnya Iuran SPP dan simpanan yang waJib dibayar tiap bulan tersebut, diungkapkan Siswa penerima bantuan program Indonesia Pintar (PIP), dirinya menerima uang bantuan PIP tidak utuh, karena dibayarkan tunggakan.
”Saya sebagai penerima PIP,jumlah uang yang diterima dari bank Rp.1,800.000, tapi karena punya tunggakan ke Sekolah terpaksa dipakai untuk bayar tunggakan SPP dan simpanan. Meski jadinya uang PIP keterima tidak utuh, tapi lumayan masih ada sisa buat kebutuhan lainnya” Ungkapnya.
Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah tersebut, Muhammad Rizki Ismail,sedang tidak ada ditempat. Keterangan sejumlah staf pengajar yang berhasil terkonfirmasi tidak menampik adanya hal tersebut.
”Kebetulan Pak Kepsek sedang dinas luar,untuk pembayaran SPP memang benar 125.000- dan simpanan siswa 50.000- untuk digunakan kebutuhan siswa seperti PKL dan lainnnya” ujarnya.
Sementara bantuan PIP yang diterima Siswa, menang ada yang digunakan bayar tunggakan SPP. Menurutnya, hal itu hasil kesepakatan orang tua Siswa penerima.
”Memang benar Siswa penerima PIP sebagian uangnya dibayarkan tunggakan, bagi yang punya tunggakan SPP. Karena itu juga kan bagian dari kebutuhan siswa dan sebelumnya disepakati orang tuanya, yang selalu kami undang jika menerima bantuan” tukas staf.
Diakhir wawancara, sejumlah staf yang berada diruang Tata Usaha menuturkan bahwa untuk penjelasan lebih detail dan resmi harus dengan Kepala Sekolah.
”Untuk keterangan lebih detail dan resminya harus langsung dengan Kepala Sekolah, bisa berkunjung lagi atau melalui sambungan telepon agar bisa janji dahulu” tuturnya.
Sejauh ini, coba dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala STEKMAN belum merespon untuk memberikan keterangan resmi.
***S.Sunjaya/Nitana.R
Kutip SPP dan Simpanan Wajib Cukup Tinggi Siswa STEKMAN Harus Rela Bayar Tunggakan dari Bantuan PIP?






