Kuningan, idisionline.com – Penelusuran awak media terkait penggunaan dana BOS Sekolah Dasar Negeri Ciketak, Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, menemukan sejumlah kejanggalan dalam mekanisme penerapan anggaran.
Bermula dari informasi yang dihimpun, atas laporan pertanggungjawaban LPJ dana Bos Sekolah tersebut diduga sarat penyimpangan.
Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasi awak media dengan Sambangi Sekolah itu, Pekan lalu. Kepala Sekolah, Iis Rohaeti tidak berhasil ditemui.

Menurut sejumlah Staf pengajar yang berhasil terkonfirmasi, mengatakan Kepsek sedang tidak ada di Sekolah.
”Saat ini Bu Kasek tidak ada, ada rapat diluar dengan K3S” ujar Staf.
Sementara itu, dilingkup ruang Guru dan sekitarnya, tidak tampak terlihat adanya papan informasi penggunaan dana BOS. Menjadi keharusan terpampang dan di isi penerapan dana bantuan tersebut, sebagai keterbukaan informasi publik.
Diketahui atas informasi dari salah seorang Staf bahwa papan informasi penerapan dana Bos berada di ruangan Kepsek. ironisnya yang terpampang adalah penggunaan dana BOS tahun 2022.
Dilain tempat, upaya konfirmasi dengan Kepala SDN itu dilakukan awak media melalui sambungan selulernya. Celakanya yang mengangkat sambungan telepon WhatsApp seorang pria yang mengaku suami sang Kepsek.
Dengan nada tinggi dan penuh emosi, Suami Kasek bukan menjawab substansi konfirmasi, malah menghardik wartawan dan langsung menutup pembicaraan dengan mematikan selulernya.
Perlakuan Suami Kepsek SDN Ciketak yang belum diketahui Nama dan Profesinya tersebut terkesan arogan. Hal itu kian menguatkan dugaan adanya campur tangannya dalam pengelolaan dana BOS di Sekolah itu. Seolah sengaja jadi tameng dan beking.
Menanggapi ihwal tersebut pemerhati pendidikan Jawa Barat, dari Kaukus Peduli Pendidikan (KPP) M.Djanu, menegaskan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban dan Bos mutlak Kepala Sekolah.
”Jangankan Suami, pimpinan institusi pendidikan sekalipun tidak punya kewenangan mengatur dan mengelola dana Bos. itu mutlak domainnya Kepala Sekolah. Kita bisa buka data penerapan dana bos dalam ARKAS tinggal disinkronkan saja. Jika memang penggunaan sesuai petunjuk dan aturan, kenapa dikonfirmasi wartawan harus risih. Sampai suami ikut campur, kesannya halangi tugas jurnalistik”Jelas Djanu.
*** Dedi.S






