Karawang, Idisionline.com – H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Gerindra, menegaskan perannya sebagai jembatan aspirasi. Endang Sodikin menyampaikan hal ini dalam agenda reses Masa Sidang I Tahun 2025.
Pertemuan dilaksanakan di titik kelima, yakni di Kampung Sukasari, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, pada Sabtu (01/11/2025).
Warga menunjukkan antusiasme yang jelas sejak acara dimulai pukul 13.00 WIB. Masyarakat berbondong-bondong hadir dan menyimak seluruh rangkaian acara. Kehadiran mereka menunjukkan tingginya harapan terhadap wakil rakyat.
Perwakilan desa mengakui bahwa jadwal reses ini sempat berbenturan dengan agenda hajatan warga. Namun, hal ini tidak mengurangi semangat mereka untuk menyampaikan keluh kesah.
Ukun Kurniawan, Ketua RW setempat dan perwakilan Pemerintah Desa Kutamekar, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi.
“Alhamdulillah, sesosok seorang Ketua DPRD Karawang mau berinteraksi langsung ke tengah-tengah masyarakat, datang ke sini,” ujar Ukun.
Ia menambahkan, kehadiran beliau menggambarkan itikad baik dan kepedulian.
Dalam sambutannya, perwakilan desa menegaskan fungsi krusial reses: membuka ruang bagi warga untuk secara terbuka menyampaikan segala kebutuhan di lingkungan mereka. “Sampaikan saja apa kebutuhan yang ada di lingkungan,” tegasnya.
Ia juga memberi dorongan kepada warga: “Adapun dikabulkan atau tidak, itu nomor sekian, yang penting masyarakat sudah mengemukakan apa yang menjadi unek-uneknya. Jangan malu-malu.”
Atem, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Kecamatan Ciampel, turut memberikan penekanan pada komitmen politik.
“Saya digembleng di Hambalang, jadi tidak akan banyak ngomong. Silakan sampaikan aspirasi masyarakat,” kata Atem. Ia menjamin bahwa masukan warga akan diteruskan kepada Ketua DPRD.
Kang HES sebagai Ketua DPRD Karawang menerima dan mendengarkan dengan seksama semua masukan yang disampaikan. Ia mendengarkan dari perwakilan desa, ketua RW, hingga tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
Nantinya, ia akan membawa aspirasi yang terkumpul ini ke rapat pembahasan di DPRD. Di sana, aspirasi tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi dan pertimbangan dalam penetapan program pembangunan daerah.
Kegiatan reses ini menegaskan peran anggota dewan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat.
Reses memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Karawang benar-benar berlandaskan kebutuhan mendesak masyarakat.













