Ragam

711 Pejabat Fungsional Mendapat Pembinaan Dari BKPSDM Kabupaten Sukabumi

×

711 Pejabat Fungsional Mendapat Pembinaan Dari BKPSDM Kabupaten Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Sukabumi – idisionline.com || Sebanyak 711 pejabat fungsional dari rumpun guru dan kesehatan telah mengikuti pembinaan jabatan fungsional di aula BKPSDM Kabupaten Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Kadupugur, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat kepada Radar Sukabumi mengatakan, pembinaan jabatan fungsional merupakan serangkaian upaya terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah untuk mengelola, mengembangkan, dan meningkatkan kompetensi, kinerja, dan karier pejabat fungsional.

“Ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi terbaru terkait Jabatan Fungsional, seperti Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 dan Perka BKN Nomor 3 Tahun 2023,” kata Teja kepada awak media, Selasa (28/10).

Menurut Teja, regulasi-regulasi ini telah membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan jabatan fungsional, mulai dari sistem kinerja, angka kredit, hingga jenjang karier. “Salah satu perubahan terbesar adalah penggunaan teknologi informasi dalam penilaian angka kredit melalui aplikasi SIASN dan E-Kinerja BKN,” jelas Teja.

Dengan sistem yang terkomputerisasi, pengajuan, verifikasi, dan penilaian angka kredit dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.

Dalam kesempatan tersebut, Teja juga menyoroti dinamika aturan fungsional yang sedang menjadi perhatian, khususnya bagi para ASN pengelola kepegawaian.

Ia menegaskan tentang penerapan aplikasi Integrated Mutasi (I-MUT) melalui SIASN yang kini menjadi kewajiban di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024. “Seluruh usulan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN wajib diproses menggunakan sistem ini,” tegasnya.

Langkah ini diambil untuk menjamin manajemen kepegawaian yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Penerapan I-MUT ini juga merupakan instrumen kunci untuk mendukung manajemen talenta yang objektif dan menjadi bagian dari amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Info Lainnya  KBPP Polri Resor Tebing Tinggi Bersama Polres Bagikan Paket Sembako ke Purnawirawan Dan Warakauri

Teja juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera beradaptasi dan berkomitmen penuh dalam implementasi I-MUT demi mewujudkan birokrasi yang modern dan berkinerja tinggi.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional ini, aturan-aturan terbaru dapat diserap dengan cermat dan efektif oleh para peserta. Hal ini penting untuk memperkuat kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Menyikapi tuntutan pekerjaan yang semakin kompleks dan berkembang cepat, kami menekankan pentingnya bagi seluruh ASN untuk terus belajar dan mengembangkan diri agar dapat menjawab tantangan yang ada dengan lebih baik,” pungkasnya.***

Reporter : Agus Pren

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Idisi Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

news-1701